Detik-detik Penangkapan Rano Karno di Muara Enim, AKP Burnani Ungkap Fakta Ini

Jumat, 27 Mei 2022 – 06:36 WIB
Polisi menangkap Rano Karno di sebuah warung miliknya di Muara Enim, Sumsel. ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MUARA ENIM - Rano Karno (35) tak berkutik saat ditangkap polisi yang menggerebek warung miliknya pada Selasa (24/5).

Warga Desa Karang Agung, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan itu ditangkap saat bertransaksi narkoba di warung miliknya di Jalan Servo KM 88, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

BACA JUGA: Kembali Diterpa Kabar Bohong, UAS: Fitnah Datang dari Kebencian

Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Burnani mengungkap sejumlah fakta terkait penangkapan tersebut.

Selain mengamankan seorang warga yang bernama Rano Karno, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

BACA JUGA: Empat PNS Payakumbuh Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Covid-19 dan Langsung Ditahan

"Barang bukti yang disita, di antaranya tiga paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,78 gram," beber AKP Burnani.

Selain itu, polisi juga menyita 1 unit handphone, satu tas biru merek Pull & Bear dan 1 celana jin hitam dari tangan tersangka.

Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada polisi yang menyebutkan di warung milik Rano Karno sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, anak buah AKP Burnani langsung melakukan penyelidikan dan mendapati informasi tersebut terbukti.

AKP Burnani mengungkap detik-detik penangkapan tersangka kasus narkona tersebut.

Setelah mengintai beberapa jam, polisi akhirnya menggerebek warung milik Rano Karno dan mendapati tiga paket sabu-sabu seberat 15.78 gram, yang disimpan dalam celana jin hitam tersangka dan langsung diamankan.(ozi/sumeks)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler