jpnn.com, BULELENG - Detik-detik penyelamatan tiga wanita yang bekerja di kafe Jalan Sudirman, Kota Singaraja, Buleleng, Kamis kemarin (23/12) cukup menegangkan.
Ketiga wanita yang memiliki nama panggilan Dini, Putri dan Yusita, menjadi korban penyekapan orang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Pengusaha Asal Depok
Ketiganya terkunci dari luar sehingga tidak bisa keluar dari dari dalam kafe yang berada di Kecamatan Banyuasri, Kecamatan Buleleng.
Kasihumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan upaya penyelamatan ketiga korban setelah petugas SPKT Polres Buleleng menerima pesan dari layanan hotline.
BACA JUGA: Seluruh Orang Tua Harus Mengambil Pelajaran dari Kejadian di Surabaya Ini
Pesan tersebut berisi permintaan pertolongan dari salah satu korban.
Mereka, lanjut Iptu Gede, mengaku sudah disekap di dalam ruangan kafe selama sehari.
BACA JUGA: Berita Duka, I Gede Artha Meninggal Dunia, Sang Kakek Pertama Kali
Akibatnya, salah satu teman pelapor mengalami muntah-muntah.
Korban pun minta polisi segera datang menyelematkan.
Polisi pun bergerak ke lokasi kejadian. Setibanya di kafe, pintu terkunci.
"Petugas terpaksa mendobrak pintu kafe. Saat pintu terbuka, di dalam terlihat ada tiga wanita," kata dia.
Pada saat dievakuasi, Iptu Gede mengatakan para korban sudah dalam kondisi lemah.
Salah seorang di antaranya mengalami muntah lantaran ada gangguan di bagian pencernaan.
Wanita yang muntah-muntah itu langsung dilarikan ke RSAD Wirasatya Singaraja.
Polisi menggotong satu per satu korban ke luar ruangan karena kondisi mereka yang lemas.
Menurut Iptu Gede, pihaknya tengah menyelidiki terkait peristiwa penyekapan ketiga wanita itu.
Belum diketahui motif di balik terkuncinya mereka dalam ruangan di kafe tersebut hingga lemas.
“Kami masih melakukan pendalaman. Korban belum bisa dimintai keterangan karena trauma,” ujar Iptu Gede Sumarjaya. (JPNN Bali)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bali Berduka, Raja Puri Pemecutan Meninggal Dunia, Syukur: Tragedi Pilu
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha