Dewan Desak Bupati Sleman Setop Pembangunan Hotel dan Mal

Kamis, 19 Februari 2015 – 10:35 WIB

jpnn.com - JOGJA – Konflik sosial yang terjadi di Karangwuni, Caturtunggal, Depok, Sleman, mendapatkan tanggapan serius Komisi A DPRD DIJ. Alat kelengkapan dewan yang membidangi hukum ini merekomendasikan moratorium atau penghentian pembangunan hotel, apartemen, mal, dan yang lain di Kabupaten Sleman.

”Sama seperti di Kota Jogja. Sebaiknya, Bupati Sleman mengeluarkan moratorium sebelum menjadi masalah sosial,” pinta Anggota Komisi A DPRD DIJ Rendradi Suprihandoko dilansir Radar Jogja (Grup JPNN.com), Kamis (19/2).

BACA JUGA: Polisi Pastikan Surat Penghentian Kasus Korupsi Gerobak Palsu

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, pembangunan Apartemen Uttara sudah cukup menjadi lampu merah bagi Pemkab Sleman.

”Telah terjadi konflik sosial serius yang harus menjadi perhatian dari bupati,” tandasnya.

BACA JUGA: Bocah 2,5 Tahun Diduga Keracunan Apel Berbakteri

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sleman ini menambahkan, sudah lama konflik sosial warga di Karangwuni, sekitar Apartemen Uttara. Jika hal itu tak segera ditindaklanjuti, bukan mustahil konflik yang lebih besar akan terjadi.

”Kami akan surati khusus bupati terkait masalah ini,” katanya.

BACA JUGA: PNS Tewas Dilindas Truk Angkut Batu Bata

Konflik sosial pembangunan apartemen juga terjadi di Jalan Kaliurang KM 11, tepatnya di Dusun Gadingan,  Sinduharjo, Ngaglik, Sleman. Warga juga sempat mengadu ke wakil rakyat di DPRD DIJ. Tapi, sampai sekarang Pemkab Sleman tidak juga melakukan tindak lanjut. Inilah yang menjadi keprihatinan wakil rakyat di Komisi A DPRD DIJ. Mereka tidak mau konflik sosial antara warga dengan pengembang ini mencapai klimaks.

”Yang akan dirugikan juga masyarakat,” imbuhnya.

Mantan wakil rakyat di DPRD Sleman ini beralasan, langkah moratorium merupakan yang paling tepat. Sebab, sampai saat ini, Pemkab Sleman belum mengantongi perda yang mengatur bangunan. Di antaranya, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Detail Tata Ruang, dan Strata Title.

”Itu mutlak dimiliki terlebih dahulu,” saran salah satu pengambil formulir calon bupati Sleman.

Master hukum ini mengatakan, masalah lain mengenai analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Seharusnya, Slemab membentuk Komisi Amdal terlebih dahulu sebelum memberikan izin.

”Selama ini masih bergantung di provinsi,” katanya.

Tak hanya moratorium, Komisi A DPRD DIJ juga telah merumuskan rencana untuk membentuk tim audit perizinan pembangunan apartemen, hotel, dan bangunan besar lain di DIJ. Tim akan mengaudit perizinan yang telah dikeluarkan, apakah sesuai prosedur atau tidak.

 ”Kami akan coba masuk dengan melibatkan semua pihak,” sambung Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto.

Salah seorang pendamping warga Karangwuni Aji Kusumo yang pernah ditahan gara-gara menyobek spanduk Apartemen Uttara mengaku, sampai saat ini pembangunan Apartemen Uttara terus berjalan. Bahkan tata aturan pembangunan seperti izin dan hal-hal lain sengaja ditabrak.

”Warga sekarang resah dengan pembangunan yang sampai pukul 10 malam,” katanya.(eri/laz/ong/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragis, Suami Tak Sengaja Tembak Istri Hingga Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler