BACA JUGA: Mariah Carey Ngidam Belanja
Namun, alih- alih berbicara tentang konsep panggung atau rupa perhelatan, mengingat acara sudah dekatYang terbaru, Komite FFI sebagai penyelenggara memecat dewan juri kemarin (2/11)
BACA JUGA: Rajin Senam Lagi Demi Suami
Pernyataan tentang pemecatan dewan juri yang terdiri atas Jujur Prananto (penulis skenario), Seno Gumira Ajidarma (penulis), Rima Melati (aktris), Anto Hoed (musikus), Nur Hidayat (kamerawan), Salim Said (wartawan senior), serta Marselli Sumarno (kritikus film) diucapkan Koordinator Pengarah KFFI Deddy Mizwar."Kami memang memutuskan mencabut SK pengangkatan juri kemarin (Rabu) dan membuat SK penunjukan dewan juri baru," ungkapnya saat dihubungi.
Dewan juri baru terdiri atas Komite Seleksi yang terbentuk sebelumnya dan ditambah dua orang lagi, yaitu Alex Komang dan Areng Widodo
BACA JUGA: Titi DJ Cukup dengan Enam Anak
Sebab, besok (hari ini) pembacaan nominasi harus dilakukanPembacaannya dilakukan di acara Dahsyat, Studio 6 RCTI, pukul 09.00Dengan demikian, FFI kembali berjalan dengan normal sesuai agenda semulaHanya 10 judul film yang berhak bersaing," lanjutnya.Jujur Prananto, selaku ketua dewan juri, ketika dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui hal tersebutSK pencabutan juga sudah dia terimaMengenai kondisi itu, penulis skenario film Ada Apa dengan Cinta?, Petualangan Sherina, dan Cintapuccino itu mengaku lega.
"Kami legaKalau tugas ini diteruskan, berarti kami mengingkari hati nuraniTapi, di sisi lain nyesek juga, karena kami gagal memberikan hasil yang terbaik," ungkapnya melalui sambungan telepon.
Pemecatan itu merupakan buntut pembatalan pembacaan nominasi di Batam pada Minggu (28/11)Ada ketidaksepahaman antara KFFI dan dewan juri untuk nominasi film terbaikKFFI sudah memutuskan 10 judul film yang berhak menjadi nominasiTetapi, dewan juri memasukkan satu judul film, di luar 10 judul film yang sudah ditentukan, sebagai salah satu nominasiFilm tersebut adalah Sang Pencerah.
Jujur dan dewan juri yang lain sadar bahwa mereka dianggap mbalelo oleh pemberi tugasNamun, niat mereka memasukkan judul film Sang Pencerah ke dalam daftar nominasi bukan tanpa alasanKata Jujur, KFFI pun sebenarnya tahu bahwa dewan juri akan memasukkan Sang Pencerah ke dalam bursa nominasi.
"Niniek L Karim, Alex Sihar, dan Labes Widar tahuTidak mungkin kami bertindak sembronoKarena ini di luar kelaziman, kami memberitahukan dulu," terangnya.
Malah dewan juri meminjam copy film Sang Pencerah dari KFFISetelah menonton film yang dimainkan Lukman Sardi itu, tujuh juri kompak mengatakan bahwa film tersebut dengan gamblang bisa masuk nominasi film terbaik.
"Tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada Komite Seleksi, kami sepakat untuk memasukkan Sang PencerahFestival itu kan idealnya mencari film yang bagusLha, ini sudah ada barangnya yang jelas-jelas bagus, tapi kok tidak masuk seleksiKami pun melakukan itu karena melihat di buku pedoman tidak ada aturan mengikat yang melarang," jelasnya(jan/c2/ayi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Naysila Mirdad Pertahankan Budaya Timur
Redaktur : Tim Redaksi