jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pakar Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Hamdi Muluk buka suara, terkait keputusan organisasi yang memberikan sanksi ke lembaga survei Poltracking.
Hal ini disampaikan oleh Hamdi Muluk dalam, ekspose data dan penjelasan terkait kronologi, standar pemeriksaan, rincian pemeriksaan dan hasil putusan Dewan Etik Persepi terhadap Poltracking Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI), yang diadakan di hotel Mercure Simatupang, Lebak Bulus, Jakarta.
BACA JUGA: Dewan Etik Persepi Bermain Ganda, Disebut Ada Tendensi Rebutan Main Kavling
Hamdi menjelaskan Persepi membeberkan seluruh data dan rekaman pemeriksaan terhadap Poltracking. Hasilnya ada enam kesimpulan yang dikeluarkan Persepi.
"Pertama, Poltracking tidak berhasil menunjukkan data asli yang di-export dari aplikasi sistem survei saat pemeriksaan sehingga dewan etik tidak bisa memastikan kesahihan data survei," ujar Hamdi, Sabtu (9/11).
BACA JUGA: Voxpol Mundur dari Persepi, Takut Diperiksa soal Pilgub NTT?
Hamdi melanjutkan, kesimpulan kedua yakni, adanya ketidaksesuaian antara data valid yang hanya sebesar 1.652, yang ditemukan dalam pemeriksaan sementara Poltracking melaporkan data responden yang berhasil sebesar 2.000 sample.
Ketiga Hamdi menjelaskan manajemen data Poltracking yang berantakan, karena adanya perbedaan antara dataset 1 dan dataset 2.
"Keempat lroses penentuan sample (RT terpilih) yang tidak mempertimbangkan prinsip randomness, dan representativeness karena pemilihan RT tidak menggunakan data resmi dari kelurahan," bebernya.
Hamdi melanjutkan kelima Dewan Etik Persepi berpendapat bahwa karena tidak adanya kepastian data valid, maka hasil survei juga tidak bisa dipastikan valid.
"Ketidakpastian ini membuat hasil survei tidak bisa diaudit, tidak bisa dipastikan kebenarannya," ungkapnya.
Selain itu, Hamdi juga membantah terkait Poltracking yang menyebut Persepi telah mengincar lembaga survei tersebut selama ini.
“Tidak benar adanya jika dewan etik mengincar Poltracking. Kami bahkan sampai meminta tiga kali keterangan dari Poltracking baik itu dari zoom, tatap muka, hingga keterangan tertulis” pungkas Hamdi.
Sebelumnya, Poltracking Indonesia melalui direkturnya Masduri Amrawi mengatakan bahwa pihak mereka sudah diincar oleh pihak dewan etik Persepi.
"Sejak awal Poltracking sudah ditarget oleh oknum Dewan Kode Etik," ujar Masduri.
Masduri menyebut, integritas Persepu dipertanyakan sehingga berujung keluarnya lembaga survei Poltracking Indonesia.
"Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas, pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas," ungkap Masduri Amrawi.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul