SIGI - Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terdiri dari 15 kecamatan, diharap dapat menjadi lima daerah pemilihan (dapil) pada pemilu legislatif 2014 mendatang. Pembagian Sigi menjadi lima dapil didasari oleh beberapa alasan. Antara lain dari sisi historis dan kewilayahan.
Pembagian Sigi menjadi lima dapil disampaikan oleh anggota DPRD Sigi komisi I yang membidangi pemerintahan, Samuel Samben, SH. Usulan lima dapil kata dia, semoga dapat direspons dan menjadi pertimbangan pihak-pihak berkompeten khususnya KPUD Sigi.
“Ini sekadar saran saja. Kalau lima dapil itu lebih tepat. Lagipula kabar yang santer berkembang di masyarakat saat ini, Sigi akan dijadikan lima dapil pada pileg 2014 nanti,”kata Samuel ditemui usai rapat Pansus di kantornya, Senin (18/2).
Jika Sigi dibagi menjadi lima dapil, maka untuk dapil I yakni Kecamatan Sigi Biromaru, Kecamatan Tanambulava dan Kecamatan Gumbasa. Sedangkan dapil II terdiri dari Kecamatan Palolo dan Kecamatan Nokilalaki.
Kemudian untuk dapil III terdiri dari Kecamatan Dolo, Dolo Barat serta Kecamatan Dolo Selatan. Untuk dapil IV masing-masing Kecamatan Marawola, Kinovaro dan Kecamatan Marawola Barat. Sedangkan dapil V adalah empat kecamatan yang berada di wilayah Kulawi yakni Kecamatan Kulawi, Lindu, Kulawi Selatan dan Kecamatan Pipikoro.
Menurut Samuel, kecamatan-kecamatan tersebut sudah cukup familiar masyarakatnya bila dibagi dalam lima dapil. Dan penetapan dapil tahun ini, diharap Sigi menjadi lima dapil.
“Keinginan masyarakat juga begitu kuat dan mengerucut pada lima dapil. Para caleg pun cenderung demikian. Lagipula kalau dari sisi historis, pengelompokan kecamatannya sudah pas. Unsur proporsional lima dapil juga sangat terpenuhi,”ujarnya.
Pertimbangan tak kalah penting disampaikan Samuel ketika Sigi lima dapil, efisiensi biaya pileg maupun efektifitas waktu semakin baik. Para calon wakil rakyat yang akan maju mencalonkan, semakin fokus menyusun strategi yang diterapkan di lapangan. “Sigi masih akan 30 kursi sesuai dengan jumlah penduduknya di atas 200 ribu jiwa lebih,”demikian Samuel Samben yang juga politisi Partai RepublikaN ini. (fri)
Pembagian Sigi menjadi lima dapil disampaikan oleh anggota DPRD Sigi komisi I yang membidangi pemerintahan, Samuel Samben, SH. Usulan lima dapil kata dia, semoga dapat direspons dan menjadi pertimbangan pihak-pihak berkompeten khususnya KPUD Sigi.
“Ini sekadar saran saja. Kalau lima dapil itu lebih tepat. Lagipula kabar yang santer berkembang di masyarakat saat ini, Sigi akan dijadikan lima dapil pada pileg 2014 nanti,”kata Samuel ditemui usai rapat Pansus di kantornya, Senin (18/2).
Jika Sigi dibagi menjadi lima dapil, maka untuk dapil I yakni Kecamatan Sigi Biromaru, Kecamatan Tanambulava dan Kecamatan Gumbasa. Sedangkan dapil II terdiri dari Kecamatan Palolo dan Kecamatan Nokilalaki.
Kemudian untuk dapil III terdiri dari Kecamatan Dolo, Dolo Barat serta Kecamatan Dolo Selatan. Untuk dapil IV masing-masing Kecamatan Marawola, Kinovaro dan Kecamatan Marawola Barat. Sedangkan dapil V adalah empat kecamatan yang berada di wilayah Kulawi yakni Kecamatan Kulawi, Lindu, Kulawi Selatan dan Kecamatan Pipikoro.
Menurut Samuel, kecamatan-kecamatan tersebut sudah cukup familiar masyarakatnya bila dibagi dalam lima dapil. Dan penetapan dapil tahun ini, diharap Sigi menjadi lima dapil.
“Keinginan masyarakat juga begitu kuat dan mengerucut pada lima dapil. Para caleg pun cenderung demikian. Lagipula kalau dari sisi historis, pengelompokan kecamatannya sudah pas. Unsur proporsional lima dapil juga sangat terpenuhi,”ujarnya.
Pertimbangan tak kalah penting disampaikan Samuel ketika Sigi lima dapil, efisiensi biaya pileg maupun efektifitas waktu semakin baik. Para calon wakil rakyat yang akan maju mencalonkan, semakin fokus menyusun strategi yang diterapkan di lapangan. “Sigi masih akan 30 kursi sesuai dengan jumlah penduduknya di atas 200 ribu jiwa lebih,”demikian Samuel Samben yang juga politisi Partai RepublikaN ini. (fri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapimnas Belum Tuntaskan Konflik Internal PD
Redaktur : Tim Redaksi