Dewan Pengawas Minta Facebook Tinjau Kembali Larangan Tanpa Batas untuk Donald Trump

Kamis, 06 Mei 2021 – 10:56 WIB
Data pengguna Facebook. Foto: New York Post

jpnn.com, NEW YORK - Dewan Pengawas Facebook Inc menyetujui penangguhan akses media sosial terhadap mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Meski begitu, dewan tersebut juga mengatakan Facebook harus meninjau kembali larangan tak terbatas yang diberikan kepada Trump dalam waktu enam bulan.

BACA JUGA: Facebook Akuisisi Pengembang Gim Virtual Reality

Dewan pengawas menyetujui kebijakan larangan ini karena adanya risiko kekerasan serius dari konten media sosial Trump.

Trump dilarang mengakses banyak platform media sosial setelah penyerbuan Capitol pada 6 Januari 2021 oleh para pendukungnya.

BACA JUGA: Pengamat Siber Ungkap Pengguna Facebook Kena Mention Massal

Namun, Facebook dinilai tidak pantas memberikan penangguhan tanpa batas kepada politisi Partai Republik itu.

"Hukuman tak terbatas semacam ini tidak lolos international smell test," kata salah satu ketua dewan pengawas Michael McConnell, dikutip dari ABC News pada Kamis (6/5).

BACA JUGA: Diblokir Twitter dan Facebook, Donald Trump akan Ciptakan Media Sosial Sendiri

Menanggapi keputusan dewan tersebut, Trump merilis pernyataan yang menuduh perusahaan media sosial itu melanggar kebebasan berpendapat.

"Apa yang telah dilakukan Facebook, Twitter, dan Google benar-benar memalukan bagi negara ini," ujar presiden ke-45 Amerika Serikat itu. 

Facebook mengatakan mereka akan mempertimbangkan usulan untuk meninjau larangan tanpa batas ini.

"Kami akan mempertimbangkan keputusan dewan dan menentukan tindakan yang jelas dan proporsional," tutur Wakil Presiden Bidang Bisnis dan Komunikasi Global Facebook Nick Clegg. (mcr9/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler