Dewan 'Permainkan' Fungsi Pengawasan, Negara Tanggung Kerugian

Minggu, 15 Juli 2012 – 16:01 WIB

JAKARTA - Triliunan  rupiah anggaran negara di kementerian dan lembaga (K/L) diduga bocor dan berpotensi dikorupsi. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan, hal tersebut terjadi karena ulah anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI ( DPR) yang melupakan fungsi pengawasan atas realisasi anggaran di instansi pemerintah.

"Publik kecewa karena sebagian anggota DPR hanya menggunakan hak pengawasannya untuk barter, meminta jatah program atau anggaran pada eksekutif," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uhcok Sky Khadafi dalam jumpa pers di Resto Bumbu Desa, Jakarta Pusat, Minggu (15/7).

Menurutnya, fungsi pengawasan dewan yang ditukar dengan materi atau anggaran itu berakibat kebocoran anggaran tak bisa dihindari. Kebocoran diduga terjadi pada 83 K/L selama periode 2008 hingga 2010. Tak tanggung-tanggung, dalam rilisnya FITRA menyebut dugaan kerugian negara tertinggi terjadi pada Kejaksaan Agung yang mencapai Rp 5,3 triliun.

"Ada Rp 16,4 triliun uang negara yang harusnya di selamatkan oleh DPR maupun Pemerintah. Presiden SBY harusnya memperbaiki keuangan negara yang masih banyak penyimpangan dalam pengelolaan oleh pejabat publik," tegas Uchok.

Ke depan, kata dia, DPR harus mengawasi penggunaan anggaran yang akan dipergunakan kementrian, lembega pemerintahan, maupun BUMN. Pengawasan DPR terutama difokuskan pada pengadaan barang dan jasa, termasuk waktu realisasi proyek yang akan dilaksanakan agar benar-benar tepat waktu sehingga tidak memakan banyak biaya.

"Harus diselidiki. Ada pemborosan atau kemahalan harganya atau tidak. Harusnya penggunaan anggaran itu efektif dan efisien," tandasnya.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Jokowi-Ahok Tak Mau Terprovokasi Tim Foke


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler