jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pers Profesor Baqir Manan mengatakan bangsa ini punya pengalaman pahit dengan lembaga surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP). Kalau ada aspirasi agar lembaga tersebut kembali dihidupkan, Bagir mengingatkan, itu bertentangan prinsip-prinsip demokrasi.
"Jangan karena alasan plintiran, lalu wacana SIUPP hidup lagi. Serahkan saja kepada komunitas pers sendiri untuk membenahi dirinya," ujar Bagir dalam diskusi "Menegakkan Kode Etik Jurnalistik-Pemelintiran Berita Politik", di press room DPR, Senayan Jakarta, Senin (7/9).
BACA JUGA: Indonesia Knowledge Forum IV Bertabur Tokoh
Menurut mantan Ketua Mahkamah Agung itu, berita plintiran dalam kasus pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait dengan KPK memang sangat tidak fairs dan bertentangan dengan prinsip-prinsip pers.
"Tapi hal itu tidak bisa dijadikan alasan agar pers kembali harus punya SIUPP," tandasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Dugaan Korupsi di Pelindo II, DPR Akan Panggil Kapolri
BACA JUGA: DPR: Kenapa Komjen Buwas Diganti?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suryadharma Merasa Jadi Korban Ambisi
Redaktur : Tim Redaksi