Dewan Setuju Penutupan Dua Perusda

Sabtu, 25 Februari 2012 – 02:29 WIB

MAKASSAR - Hasil rapat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang memutuskan akan menutup dua perusahaan daerah (perusda) yang dianggap tidak berjalan mendapat respons positif dari pihak dewan. Komisi C DPRD Sulsel yang membidangi Perusda setuju dengan rencana penghapusan tersebut.
   
Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Buhari Kahar Mudzakkar, Jumat,(24/2) mengatakan, keinginan menutup perusda yang dianggap tidak efektif itu memang sejak lama menjadi perbincangan di komisinya.
   
"Seperti itu juga yang menjadi evaluasi di DPRD khususnya Komisi C. Dari empat perusda sekarang, ada yang memang tidak efektif. Makanya kami setuju untuk dihapus saja," kata Buhari.
   
Hal sama disampaikan anggota Komisi C lainnya, Irwan alias Wawan Mattaliu. Politikus Partai Bintang Reformasi (PBR) ini mengatakan, keinginan pemprov menutup perusda yang tidak menguntungkan patut didukung. "Perlu disupport supaya perusda menjadi lebih efektif," katanya.
   
Langkah penutupan Perusda yang tak efektif ini menurut Wawan hampir sama dengan tujuannya dengan upaya Kementerian BUMN yang sementara melakukan clasterisasi BUMN. "Cuma memang perlu pengkajian yang detail tentang proses penghapusan ini," katanya.
   
Untuk diketahui, keputusan penutupan dua perusda; Perusda Pariwisata dan Telekomunikasi, dan Perusda Perdagangan Umum ini dilakukan setelah Sekprov Sulsel, HA Andi Muallim, melakukan pertemuan dengan direksi Perusda Sulsel. Saat ini, kata Muallim, pembubaran dua perusda ini sudah mulai diproses. Termasuk membuat rancangan perdanya. (amr/yun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2012, Tak Ada Penerimaan CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler