jpnn.com - MANADO — Petunjuk BPK RI dan Wagub Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw pada penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian pekan lalu, diseriusi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut.
Komisi yang membidangi keuangan, perekonomian, termasuk aset daerah tersebut langsung memanggil sejumlah SKPD yang berkaitan dengan masalah ini. Tak tanggung-tanggung, dalam rapat yang dipimpin Noldy Lamalo, Wakil Ketua Komisi II, mengatakan Dewan siap mengejar keberadaan aset daerah di Belanda.
BACA JUGA: Empat Kandidat Cagub Daftar ke PPP
Anggota Komisi II DPRD Sulut Teddy Kumaat dalam forum mengatakan, ada banyak informasi menyebut jika Sulut memiliki aset di Belanda. Menyusul dengan aktifnya, Dr Sam Ratulangi di Belanda ketika itu.
“Kita harus mengetahuinya. Kalau bisa, ada data apakah benar ada aset daerah di Belanda. Jika ada, itu harus dikejar,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.
BACA JUGA: Yakin Tito Karnavian tak Berpihak pada Ahok
Usai pertemuan, Lamalo saat diwawancarai mengatakan, tak ada salahnya jika usulan Kumaat tersebut ditindaklanjuti.
“Karena kalau bicara soal aset, itu sangat penting. Apalagi jadi catatan BPK RI, pengelolaan aset tetap kita belum optimal,” kata Lamalo seperti dilansir Manado Post (JPNN Group).
BACA JUGA: Dukungan ke Ahok Batal jika Golkar DKI Dipimpin Taufan?
Tak ada salahnya, lanjut politisi dari Bitung ini, Komisi II dan Pemprov mengejar aset di Belanda. “Kalau perlu, kita lihat langsung di sana,” tandasnya.(JPG/gel/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Dukung Ahok? Ical: Masih Jauh..
Redaktur : Tim Redaksi