Dewan Tolak Setujui Dana Pengamanan Batu Giok Rp 600 Juta

Senin, 27 Juli 2015 – 01:47 WIB
Batu giok 20 ton yang sudah dibelah. Foto: Rakyat Aceh/JPNN

jpnn.com - SUKA MAKMUE - Dana pengamanan batu giok 20 ton yang diusulkan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Nagan Raya sebesar Rp 600 juta bakal tidak disetujui dewan.

“Kami sangat tidak setuju dana pengamanan giok 20 ton itu, karena pekerjaannya sangat merugikan masyarakat,” kata Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, Samsuardi alias Juragan kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN.com), kemarin.

BACA JUGA: Rasain Lu! Dua PNS Calo Izin Hotel Dipecat

Selain merugikan masyarakat, giok 20 ton yang sudah dibelah di lokasi, dan sebagiannya berkisar 5 Ton itu sudah diamankan di Rumah Dinas Ibu Ketua DPRK Nagan Raya, komplek perkantoran Suka Makmue itu, juga dinilai tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala Distamben Nagan Raya, Samsul Kamal mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan ke DPPKAD Nagan Raya sebesar Rp 600 juta untuk dana pengamanan batu giok 20 ton yang sudah dikerjakan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Hindari Tabrak Mobil, Truk Angkut Ikan Terjungkal

“Ya kita sudah mengusulkan ke DPPKAD sebesar Rp 600 juta untuk dana pengamanan batu giok 20 ton di Beutong, dan sebagai dari itu sudah diamankan sekitar 5 ton di Gudang di komplek perkantoran Suka Makmue,” katanya.(mag-59/jpnn)

BACA JUGA: Berusaha Selamatkan Anak Tercebur Bendungan, Rokhayati Tewas Tenggelam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berdiri di Jalur Kereta Api, Inalillahi...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler