Dewas KPK Harjono: Jangan Sampai Obral Penyadapan

Sabtu, 21 Desember 2019 – 08:53 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Harjono tidak ingin lembaga antirasuah itu ke depan mengobral penyadapan.

Hal ini dikatakan Harjono di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Menurutnya, dewan pengawas akan melihat penyadapan itu kasus per kasus.

“Memang tugas kami kan salah satu di antaranya adalah jangan sampai kemudian obral penyadapan. Oleh karena itu kami harus melihat setiap penyadapan itu. Tetapi kalau memang itu diperlukan, kenapa tidak," ucap Harjono usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia tidak bicara detail saat ditanya apakah ada kriteria khusus bagi kasus yang bisa dilakukan penyadapan. Harjono juga memastikan bahwa ketika satu kasus tidak memerlukan penyadapan, itu bukan karena ada intervensi.

"Tergantung kasusnya. Tidak dalam arti di situ kemudian karena kasus itu ada sesuatu yang intervensi. Presiden sudah bilang enggak akan ada intervensi apa-apa. Silakan," jelas mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini.

Sebaliknya, lanjut Harjono, Presiden Jokowi justru memberikan suatu usulan supaya KPK memberikan perhatian lebih pada sektor yang paling banyak korupsinya.

"Malah presiden memberi satu wawasan pada kami, sebetulnya persoalan besar pada korupsi kita ada di mana. Dengan gamblangnya menyatakan bahwa ada sektor-sektor khusus dan di mana situ kita harus fokus. Kira-kira itu," ucap Harjono.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Dewas KPK Harus Buktikan Bukan Kepanjangan Tangan Pemerintah


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler