Dewi Perssik Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Jumat, 22 Juli 2011 – 02:02 WIB

SETELAH Julia Perez (Jupe), pekan depan giliran Dewi Perssik (Depe) yang akan duduk di kursi pesakitanBerkas laporan Jupe terhadap Depe di Polda Metro Jaya sudah lengkap atau P21, dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, kemarin

BACA JUGA: Emma Watson ke Oxford Dulu Setahun



”Saya ikhlas menerimanya
Ini adalah perjalanan indah yang harus saya lewati,” tutur Depe usai menjalani pemeriksaan administratif di Kejati DKI Jakarta, kemarin

BACA JUGA: Anjas Ajari Anak Puasa sejak Dini



Sebelumnya, dia menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya
Penyidik diakuinya sempat menanyakan tentang operasi keperawanan yang dilakukannya di Mesir beberapa waktu lalu

BACA JUGA: Harry Potter Segera Tayang di Indonesia

”Tadi di Polda tes urine, tes kesehatanTes keperawanan jugaPengen tahu saja kali Dewi Perssik perawan apa nggakSaya janda, perawan, dan berpengalaman kok,” selorohnya

Di Kejati, Depe diperiksa sekitar lima jamDia hampir ditahan, namun pengacaranya mengambil langkah cepat dengan mengajukan penangguhan penahanan”Saya tidak takut dipenjaraKalau hukum di Indonesia nggak adil, nggak apa-apaSaya sih santai saja,” katanyaDia kecewa karena Jupe melanggar kesepakatan yang dibuat pada 8 April 2011Saat itu keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan perseteruan mereka.

Menurut Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Umaryadi, Depe dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 penjaraBintang film Ku Tunggu Jandamu itu wajib lapor dua kali seminggu selama persidangan

”Lawyer-nya meminta agar ada penangguhan penahananKami tidak menahan, (Depe) hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali, hari Senin dan KamisDia berjanji akan kooperatif dan tidak mempersulit persidangan, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan,” terangnya(ash)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Ini, God Bless Manggung di Depan Rocker Kantoran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler