jpnn.com, JAKARTA - Kasus perseteruan antara petugas Transjakarta dan Dewi Perssik masih ditangani Polda Metro Jaya.
Kedua belah pihak telah sama-sama melakukan pelaporan ke polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah memeriksa petugas Transjakarta bernama Harry Maulana Saputra.
BACA JUGA: Gerah Dicap Negatif, Dewi Perssik: Aku Bukan Pelakor
Dia melaporkan suami Dewi Perssik, Angga Wijaya pada Sabtu (2/12) lalu.
"Kami memerika yang bersangkutan (pelapor-re) dan sudah ke TKP. Ada juga satu anggota (polisi-red) yang kami mintai keterangan waktu terjadinya pertengkaran di sana," kata Argo, Rabu (6/12).
Argo mengatakan, hal itu dianggap belum cukup untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi pada saat itu.
Sehingga, polisi akan meminta keterangan dari saksi-saksi lain.
Penyidik kata Argo juga tengah mencari kamera Closes Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi yang merekam kejadian saat itu.
“Nanti akan kami satukan dengan saksi yang lain. Kalau ada CCTV juga akan kami periksa. Seperti apa sih sebenarnya. Artinya masuk ke busway, sehingga masuk laporan penghinaan," kata mantan Kapolres Nunukan ini. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Dilaporkan Petugas Busway, Dewi Perssik Batal Bulan Madu
BACA JUGA: Polisi Masih Pelajari Laporan Dewi Perssik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pengakuan Depe soal Terobos Busway, Tapi Polisi Ragu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan