jpnn.com, JAMBI - Polsek Kota Baru akhirnya berhasil meringkus DF, buronan kasus pembacokan terhadap temannya sendiri di daerah Thehok, Kota Jambi, Jambi.
Pembacokan yang terjadi di warung tuak dekat terminal bus Alam Barajo Kota Jambi, itu menyebabkan kuping korban nyaris putus setelah disabet pakai sajam.
BACA JUGA: Arsyad Beli Racun di Jalan Surabaya, Lalu Diaduk ke Kopi Susu, Ayah & Abangnya Tewas
"Kejadian itu hampir merenggut nyawa korban. Kupingnya nyaris putus dibacok pelaku. Pelaku sempat kabur, tetapi kami telah menangkapnya," kata Kapolsek Kota Baru, Kompol Dhadhag Anandito di Jambi, Jumat.
Kejadian pembacokan terjadi akhir November 2021, mereka bersama rekannya minum minuman keras tuak sehingga terjadi keributan berujung penganiayaan dengan senjata tajam.
BACA JUGA: Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap Terkait Video Asusila? Begini Penjelasan Kombes Zulpan
Kapolsek Kota Baru Kompol Dhadhag menjelaskan asal mula terjadinya pembacokan tersebut dari keributan kecil yang terjadi di warung tuak, di mana korban sempat mengucapkan kata duel dengan pelaku.
"Mereka saling ribut mulut dan salah paham yang kemudian pelaku langsung mengambil golok yang berada di lokasi dan menganiaya korban yang mengenai telinga korban, hingga hampir putus," kata Dhadhag.
Pada saat kejadian korban dilarikan ke rumah sakit oleh orang yang berada dilokasi sedangkan pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.
"Keduanya pada saat itu berada di warung dalam keadaan dipengaruhi minuman keras," katanya.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Akibat kejadian tersebut, pelaku terancam pasal 351 Ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi