jpnn.com - BANJARMASIN - Mengaku khilaf, Dhani Irawan (29), sarjana lulusan universitas di kota Malang ini nekat mencuri sepeda motor Honda Blade Nopol DA 2891 NC milik Nurdin (47), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Jalan Pala Gatsu VI RT 30 Banjarmasin Timur, Senin (27/10) sekitar pukul satu siang.
Namun aksi warga Jalan Beruntung Jaya Gang Gajah Mada RT 43 yang sekarang tinggal di Kota Malang ini kepergok pemiliknya yang hendak melaksanakan salat zuhur di Masjid Jami Banjarmasin Utara.
BACA JUGA: Foto Porno Siswi SMK di Wonosari Beredar via Media Sosial
Ketika gelar perkara kemarin, Dhani mengaku dirinya saat itu tidak ada niat sama sekali mencuri motor tersebut. Waktu itu ia usai ziarah dari pemakaman orang tuanya yang terletak di alkah kuburan muslimin belakang masjid. Ketika menuju pulang dengan jalan kaki ia melintasi jalan belakang masjid jami itu melihat ada sepeda motor tersebut terparkir dengan kunci masih menepel di belakang jok.
"Motor langsung saya dekati kuncinya langsung saya hidupkan, tapi apes ternyata dicakramnya digembok hingga membuat saya terjatuh dan kepergok korbannya," katanya.
BACA JUGA: Siswa Keluhkan Debu Proyek Buto Wereng
Dikatakan, ia sudah dua minggu berada di Banjarmasin dan rencananya mau mencari pekerjaan. Ia menceritakan sebelumnya pindah ke Malang, rumahnya di Beruntung Jaya. Tapi setelah orang tuanya wafat ia ikut bersama sang kakak di Malang.
"Rumah di Banjar dijual. Saya selama di Banjarmasin tidur di masjid-masjid," ceritanya.
BACA JUGA: Dinkes Pantau Penyebaran HIV/AIDS di Pasar Ciawi
Dhani mengakui bahwa sepeda motor itu tidak untuk dijual, tapi untuk dipakai sendiri buat alat transportasi mencari kerjaan di Banjarmasin.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Akp Ismad Asmad mengatakan, menurut pengakuannya baru satu kali ini mencuri sepeda motor. Alasannya karena tergiur melihat kunci motor korban yang masih menempel di jok motor tersebut.
"Kami akan mendalami dan mengembangkan perkara ini," ujarnya.(lan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Wakapolsek Diduga Terlibat Penimbunan BBM
Redaktur : Tim Redaksi