Di Bantaran Sungai Cisadane, AS Melakukan Perbuatan Bejat Terhadap APH

Selasa, 23 Maret 2021 – 18:03 WIB
Pelaku pencabulan anak di bantaran Sungai Cisadane saat dirilis Polresta Bogor Kota, Selasa (23/3). Foto: SOFYANSYAH/RADAR BOGOR

jpnn.com, BOGOR - AS (46), warga Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arshal Sahban mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada seorang anak perempuan berinisial APH berusia sepuluh tahun yang tak lain tetangganya sendiri.

BACA JUGA: Trik Ustaz Gondrong Menggandakan Uang, Jangan Ditiru

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/3) sekitar pukul 19.30 WIB di bantaran Sungai Cisadane.

Modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut yakni dengan mengiming-imingi korban uang Rp10 ribu.

BACA JUGA: UK dan AS Nyaris Diamuk Massa

Saat itu, korban sedang jalan melewati depan rumah tersangka.

Kemudian AS mengajak korban ke pinggir sungai yang berada tidak jauh dari rumah tersangka.

“Di pinggir sungai tersangka membujuk korban dengan memberi uang Rp 10 ribu dengan syarat agar korban mau dilakukan pencabulan olehnya,” kata Arshal di Mapolres Bogor Kota, Selasa (23/3).

Dia menjelaskan, setelah dibujuk membuka resleting celananya dan menurunkannya sampai batas lutus, kemudian korban dipangku oleh tersangka dengan posisi berhadapan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi bejatnya tersebut dilakukan baru pertama kali.

“Tetapi tetap semuanya akan kami dalami,” ujarnya. (radarbogor)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler