jpnn.com - SURABAYA - Temuan banyak satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang mati saat dipindah tidak hanya ada di Taman Satwa Siantar, Sumatera Utara. Ternyata, banyak juga satwa yang dibarter ke Mirah Fantasia Banyuwangi yang mati. Anehnya lagi, tidak sedikit satwa yang dipindahkan ke taman satwa lain oleh manajemen Mirah Fantasia.
Berdasar data yang didapat Jawa Pos, setidaknya ada sepuluh satwa yang mati. Jenisnya macam-macam. Di antaranya ibis putih kepala hitam, pecuk padi hitam, bekantan, sitatunga, dan kambing gunung. Untuk ibis putih kepala hitam, di antara delapan ekor yang dipindahkan dari KBS ke Mirah Fantasia, tiga ekor mati.
Adapun untuk pecuk padi hitam, dua di antara empat ekor yang dikirim ke Mirah Fantasia sudah mati. Begitu pula bekantan. Lembaga konservasi di ujung timur Pulau Jawa itu mendapat barter lima ekor. Tapi, saat ini hanya tiga ekor yang hidup. Dua lainnya meninggal (selengkapnya lihat grafis).
Yang mengherankan, pengelola Mirah Fantasia ternyata juga memindahkan satwa dari KBS ke lembaga konservasi lain. Jumlahnya pun tidak sedikit. Tercatat 26 ekor satwa yang dipindahkan ke tempat lain. Semuanya jenis pelikan kacamata. Terdapat 16 ekor yang diterbangkan ke Taman Satwa Goa Discovery Park, Sulawesi Selatan. Selain itu, ada sepuluh ekor yang dipindah ke Bali Beach Park.
Data tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sepanjang hari kemarin (14/11) polisi memang bergerak ke empat lembaga konservasi di Jawa Timur (Jatim) yang terlibat perjanjian pertukaran satwa KBS saat dikelola tim pengelola sementara (TPS) di bawah Ketua Harian Tony Sumampau.
Empat lembaga konservasi di Jatim itu antara lain Mirah Fantasia. Tiga lainnya adalah Maharani Zoo & Goa Lamongan, Taman Safari Indonesia II Prigen Pasuruan, dan Jatim Park Batu. Ada tiga tim polrestabes yang bergerak melakukan pemeriksaan. Satu tim bergerak ke Lamongan, satu tim lagi ke Banyuwangi. Adapun satu tim lainnya melakukan pengecekan di Taman Safari Indonesia II dan Jatim Park.
"Dari hasil pengecekan fisik, untuk saat ini yang bisa kami informasikan, temuan di Banyuwangi, ada satwa yang mati dan dipindahkan ke tempat lain," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kemarin.
Pemeriksaan di Mirah Fantasia kemarin terbilang memakan waktu cukup lama. Polisi melakukan pemeriksaan lebih dari empat jam. Mulai pukul 08.30 hingga 14.30. Pemeriksaan sempat dihentikan sekitar satu jam untuk istirahat siang.
Polisi pun dibuat tercengang begitu mengetahui ada banyak satwa yang mati dan juga dipindahkan ke tempat lain. Pemindahan ke lembaga konservasi itu jelas menjadi kejanggalan tersendiri. Sebab, hal itu tidak tertuang dalam perjanjian. Ada dugaan, dalam pemindahan ke tempat lain tersebut, ada kompensasinya.
"Apa yang kami temukan ini tentu menjadi bahan menarik untuk langkah kami berikutnya. Temuan ini merupakan catatan penting bagi pemeriksaan kami dan kami akan coba menggali lebih dalam lagi," sebut Sumaryono.
Temuan yang dirasa janggal juga tergambar dari pengecekan fisik di Maharani Zoo & Goa. Polisi memang mendapati fakta bahwa semua satwa yang dipindahkan ke tempat tersebut sehat. Bahkan, satu di antara dua rusa bawean yang dibarter ke Maharani Zoo & Goa melahirkan satu anak. Kondisi kandang-kandangnya juga relatif bersih.
Hanya, polisi menemukan fakta bahwa terdapat empat ekor satwa yang seharusnya dipindahkan ke KBS, namun masih berada di Lamongan. Empat satwa itu terdiri atas dua spesies nilgar dan dua lainnya blackbuck. Kejanggalan lain menyangkut jumlah bekantan. Sesuai perjanjian, ada tiga bekantan yang dipindah ke Lamongan, namun di lapangan hanya ada dua.
"Ini yang menjadi catatan kami," ujar Kasubnit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Sigit Susanto yang memimpin pemeriksaan di Maharani Zoo & Goa kemarin.
Karena itu, polisi pun langsung meminta penjelasan dan dokumen terkait kejanggalan yang dirasakan polisi tersebut. Khusus mengenai keberadaan bekantan, manajemen Maharani Zoo & Goa menyodorkan dokumen perjalanan pemindahan satwa. Di dokumen tersebut dicatat hanya dua bekantan yang dikirim.
"Sesuai perjanjian memang ada tiga bekantan dan dua komodo yang dipindah ke sini. Tapi, satu bekantan dan dua komodonya tidak jadi dikirim ke sini," jelas General Manager Maharani Zoo & Goa Ali Syariffudin.
Advokat senior Trimoelja D. Soerjadi memberikan apresiasi kepada tim Polrestabes Surabaya yang turun ke sejumlah lembaga konservasi untuk mengecek kondisi lokasi maupun satwa hasil barter dari KBS. Namun, dia berharap proses tersebut bukan mengada-ada dan sekadar memberikan harapan palsu.
Menurut Trimoelja, langkah itu sebetulnya terbilang terlambat. Betapa tidak, proses pemindahan satwa dari KBS tersebut telah terjadi pada 2013. Polrestabes Surabaya juga menyelidiki kasus itu sejak awal 2014. "Kami tetap menghargai karena mungkin itu SOP (standard operating procedure) mereka. Tapi, kenapa baru sekarang?" tutur penasihat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jatim tersebut.
Trimoelja yakin polisi sebenarnya sudah melihat bahwa perjanjian pemindahan satwa dari KBS itu sarat rekayasa. Namun, boleh jadi karena ada campur tangan elite tertentu, proses penetapan tersangka pun terkesan berputar-putar. Dikatakan, dalam kasus tersebut unsur pidana itu sudah benderang. Sebut saja aturan bahwa pertukaran tersebut harus sesama satwa. Bukan dengan museum, kendaraan, atau uang.
Trimoelja khawatir kasus itu akan diarahkan menjadi kesalahan adiminstratif saja. Karena itu, pihaknya bersama tokoh-tokoh lain dan elemen masyarakat Jatim akan terus mengawal kasus tersebut yang telah menjadi perhatian luas. "Ini bukan persoalan kecil," ujar dosen senior Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu.
Sementara itu, para pemerhati dan pencinta satwa juga terus bergerak. Mereka telah membuka dua posko untuk pengumpulan dukungan save KBS tersebut. Satu posko disiapkan di kantor Trimoelja di Jalan Embong Sawo, Surabaya. Sedangkan posko lain ada di kantor Yayasan Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Jatim.
Dukungan terhadap aksi sejuta tanda tangan itu juga mengalir dari beragam elemen dan komunitas. Salah satunya Loving Dog Community. Mereka akan ikut serta dalam kegiatan dukungan tanda tangan yang bakal dihelat di acara car free day (CFD) di Jalan Raya Darmo besok pagi (16/11). "Setelah baca di media, kami jadi tergugah sekaligus prihatin," kata Ketua Loving Dog Community Eddy Gunawan.
Selain dukungan terhadap penyelesaian kasus KBS itu, mereka berharap satwa-satwa KBS yang dipindahkan dikembalikan. Harapan serupa diungkapkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Dengan begitu, koleksi satwa kebun binatang yang berdiri sejak 1916 tersebut tetap lengkap. Sebab, dalam waktu dekat pemkot juga akan merombak total wajah KBS sehingga semakin menjadi andalan Kota Pahlawan. (fim/jun/c9/hud)
BACA JUGA: Berpotensi Tsunami, Gempa 7,3 SR Diikuti Gempa Susulan
BACA ARTIKEL LAINNYA... 600 Ikan Koi Adu Keindahan Warna
Redaktur : Tim Redaksi