MALILI-- Ketua Sementara DPRD Luwu Timur, Muh Siddik BM, mengusir Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Luwu Timur, Suardi Ismail dari ruang paripurna.
Aksi pengusiran ini dilakukan di depan Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma dan Wakil Bupati, Muh Thorig Husler, Rabu 19 Juni.
Seperti diberitakan Fajar Online (grup JPNN), pengusiran tersebut buntut interupsi Suardi Ismail terhadap Ketua Sementara DPRD Luwu Timur, Muh Siddik BM yang menilai rapat paripurna yang dipimpin Siddik cacat hukum.
''Pimpinan sidang ini cacat hukum, karena sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD dan tidak berhak lagi memimpin sidang. Ini melanggar tata tertib,” sebut Suardi dalam interupsinya.
Mendengar interupsi ini, Siddik BM mempersilahkan Suardi meninggalkan ruang sidang karena dinilai hanya menghalangi-halangi agenda rapat paripurna.
“Hanya keputusan pengadilan yang bisa dijadikan acuan untuk menentukan status pimpinan sidang. Jika saudara Suardi Ismail tidak puas, silahkan menggugat dan saya akan laporkan saudara ke pihak kepolisian karena telah menghambat agenda persidangan demi kepentingan publik,” jawab Siddik.
Siddik lalu mempersilahkan Satpam yang bertugas di gedung DPRD membawa Ismail keluar dari ruang sidang. (shd)
Aksi pengusiran ini dilakukan di depan Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma dan Wakil Bupati, Muh Thorig Husler, Rabu 19 Juni.
Seperti diberitakan Fajar Online (grup JPNN), pengusiran tersebut buntut interupsi Suardi Ismail terhadap Ketua Sementara DPRD Luwu Timur, Muh Siddik BM yang menilai rapat paripurna yang dipimpin Siddik cacat hukum.
''Pimpinan sidang ini cacat hukum, karena sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD dan tidak berhak lagi memimpin sidang. Ini melanggar tata tertib,” sebut Suardi dalam interupsinya.
Mendengar interupsi ini, Siddik BM mempersilahkan Suardi meninggalkan ruang sidang karena dinilai hanya menghalangi-halangi agenda rapat paripurna.
“Hanya keputusan pengadilan yang bisa dijadikan acuan untuk menentukan status pimpinan sidang. Jika saudara Suardi Ismail tidak puas, silahkan menggugat dan saya akan laporkan saudara ke pihak kepolisian karena telah menghambat agenda persidangan demi kepentingan publik,” jawab Siddik.
Siddik lalu mempersilahkan Satpam yang bertugas di gedung DPRD membawa Ismail keluar dari ruang sidang. (shd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Eks Panglima GAM Digerebek
Redaktur : Tim Redaksi