Di Depan Komisi III, Capim Ini Blak-blakan Mengkritik KPK

Rabu, 11 September 2019 – 20:28 WIB
Capim KPK Nawawi Pomolango mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/9). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Nawawi Pomolango, blak-blakan mengkritik lembaga antirasuah tersebut ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Rabu (11/9).

Mulanya, pria yang sudah 30 tahun menjadi hakim itu menyebutkan bahwa KPK yang sudah berdiri sejak 17 tahun, ibarat anak yang sudah remaja. Kewenangan yang dimiliki lembaga itu juga begitu luar biasa. Oleh karena itu, Nawawi menilai yang perlu dilakukan untuk KPK ke depan adalah meningkatkan akselerasi kinerjanya.

BACA JUGA: Ada Capim KPK Terpapar Radikalisme? Nih Jawaban Yenti

Hal terpenting yang harus dilakukan oleh KPK menurut Nawawi, bagaimana membangun kerja sama dengan penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan Polri. Hal itu sesuai dengan penjelasan Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang lembaga itu.

"Sudah sangat jelas apa yang harus dilakukan KPK dengan tugasnya; koordinasi, supervisi, monitoring, pencegahan. KPK wajib mengikuti undang-undang, masih menggunakan kata dapat, membangun jaringan kerja, networking," ucap Nawawi.

BACA JUGA: 5 Capim KPK Hari Ini Jalani Tes Wawacara di Komisi III

Dalam konteks ini, KPK dengan sumber daya manusia dan infrastruktur yang terbatas, katanya, harus menjalankan fungsi koordinasi dengan Kejaksaan dan Polri. Itu lah yang selama ini belum dioptimalkan.

"Sementara Kejaksaan dengan Kepolisian yang ada di mana-mana tidak diberdayakan oleh KPK. Padahal UU sudah bilang, bangun jaringan kerja dengan mereka itu. KPK wajib menjadi trigger mechanism," tutr hakim utama muda di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali ini.

Lantas apa yang sekarang terjadi? Menurut Nawawi, KPK yang seharusnya menjadi counter partner dengan Kejaksaan dan Polri, malah jadi counter fight. Alhasil, KPK seolah-olah menjadi pendekar sendirian dalam pemberantasan korupsi.

"Tidak seperti itu. Konsep yang kita lakukan dalam undang-undang, konsep kebersamaan sebagaimana disampaikan tadi, cara efektif berantas korupsi, tekad bersama, kerja bersama. Tidak seperti begini, pendekar mabuk jalan sendiri, main tebas-tebas kepala saja," tandasnya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler