Di Depan Komisi III, Massa Desak Berhentikan Ahok

Selasa, 21 Februari 2017 – 11:12 WIB
Ahok. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah perwakilan massa Forum Umat Islam (FUI) diterima Komisi III DPR. Ketua Steerring Committe Usamah Hisyam, Sekjen FUI Al Khathtath dan lainnya diterima langsung Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dan sejumlah anggota Komisi Hukum itu.

Dalam pertemuan itu, FUI kembali meminta agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diberhentikan dari jabatan gubernur DKI Jakarta karena berstatus terdakwa penodaan agama Islam.

BACA JUGA: Cipinang Indah Kebanjiran, Ahok Tak Bisa Disalahkan

"Kami meminta Dewan tidak hanya menggunakan hak angket, tapi juga hak menyatakan pendapat," kata Usamah, di ruang Komisi III DPR.

Selain itu, Usamah juga mengadukan dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah ulama. Dia mengatakan bahwa ada upaya untuk menekan ulama.

BACA JUGA: Hujan Reda, Massa Semakin Ramai Sambangi DPR

Karenanya dia meminta Komisi III DPR menyampaikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar tidak menjadi alat kekuasaan.

"Jangan polisi jadi alat kekuasaan. Tapi alat penegakan hukum demi keadilan," katanya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Hujan Reda, Massa 212 Rapatkan Barisan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hujan tak Surutkan Aksi 212


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Aksi 212   FUI   Ahok   DPR RI  

Terpopuler