jpnn.com, PRABUMULIH - Tiga pemuda sontoloyo telah melakukan kejahatan berat. Korbannya seorang gadis berinisial EP (14).
Berkat kesigapan jajaran Polres Prabumulih, ketiga pemuda bejat itu yakni AZA (18), RF (16), dan RJP (17) kini sudah diamankan.
BACA JUGA: Gadis Muda di Inhu Kabur dari Rumah, Pengakuannya Bikin Sang Ayah Masuk Penjara
Tiga tersangka menculik dan menyekap EP selama empat hari sejak 1 September 2022, di rumah AZA, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Mereka juga melampiaskan nafsu bejatnya kepada EP secara bergilir selama penyekapan.
BACA JUGA: Gontor Sudah Mengakui Ada Kekerasan, Soimah Masih Kesal dan Geram, Kenapa?
Kasus itu terbongkar ketika sang ibu menanyakan kepada anak gadisnya perihal tidak pulang ke rumah dalam beberapa hari.
Selain itu, kondisi korban saat pulang ke rumah terlihat lusuh dan sedih.
BACA JUGA: Ajak Jalan Gadis 19 Tahun, DO Lalu Pura-Pura Sakit Perut, Sontoloyo!
Setelah ditanya, korban mengaku. Keluarga lantas melapor ke Mapolres Prabumulih dan ketiga tersangka langsung diciduk.
"Ya, kami sudah mengamankan tiga pelaku persetubuhan anak," ucap Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi, Selasa.
Ketiga penjahat itu adalah warga Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju daster, bra, dan celana dalam.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang Undang RI nomor 17/2016 tentang perubahan undang undang RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara," pungkas AKBP Witdiardi. (oganilirco/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akal Bulus WR Gagahi Gadis SMP Akhirnya Terbongkar, Sontoloyo
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha