Di Hadapan Komisi IX DPR, Menaker Paparkan Solusi Kurangi Kesenjangan Pasar Tenaga Kerja

Rabu, 15 November 2023 – 10:08 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (14/11). Foto: dok Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (14/11).

Menaker Ida mengatakan, salah satu tantangan ketenagakerjaan di Indonesia adalah kesenjangan antara sisi suplai dan demand pasar tenaga kerja.

BACA JUGA: Gelar TKM Expo di Pekalongan, Kemnaker Memperkuat Kemitraan Pelaku Wirausaha

Sebanyak 1,8 Juta lulusan SMA/SMK/MA setiap tahun tidak tertampung di Perguruan Tinggi dan terpaksa harus masuk pasar kerja.

"Rendahnya digital skill menjadi tantangan untuk memenuhi kebutuhan industri di masa mendatang," kata Menaker Ida.

BACA JUGA: Bertemu Pimpinan Perusahaan di Prefektur Miyagi, Sekjen Kemnaker Bahas 2 Program Ini

Dia menuturkan di masa mendatang pola permintaan terhadap tenaga kerja akan lebih banyak menitikberatkan pada pekerjaan yang bersentuhan dengan pemanfaatan teknologi digital.

Selain itu, lanjut dia, sisi soft skills seperti kemampuan analitis, orientasi pemecahan masalah, kreatifitas, dan komunikasi juga akan sangat diperlukan.

BACA JUGA: Lantik 16 Pejabat Fungsional Kemnaker, Sekjen Anwar Sanusi Sampaikan Pesan Penting

"Keterampilan digital yang dimiliki tenaga kerja Indonesia masih bersifat teoritis dan umum, sehingga terjadi kesenjangan di sisi supply dan demand," ujar Ida Fauziyah.

Dia menegaskan, sebagai solusi mengurangi kesenjangan pasar kerja, pihaknya telah membuat kebijakan link and match yang mengarah pada kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja yang terpadu.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemnaker memiliki kebijakan link and match ketenagakerjaan, yang meliputi: Pengembangan sistem integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan, Penguatan kelembagaan dan pengembangan ekosistem pasar kerja.

Ada juga pengembangan pasar kerja inklusif, Penguatan SDM pelatihan, sertifikasi, dan penempatan dalam melakukan integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan norma, standar, dan prosedur yang mendukung integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Digitalisasi pelayanan pasar kerja; dan Pengembangan kemitraan dan kolaborasi dengan stakeholder.

"Semua kebijakan link and match ketenagakerjaan selaras dengan revitalisasi serta strategi pendidikan dan pelatihan vokasi," kata Menaker Ida. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker: Saya Yakin Kemitraan Antara Indonesia & ILO Akan Semakin Baik


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler