jpnn.com, SURABAYA - Selama tiga bulan ke depan, 4.856.361 pelanggan PLN di Jawa Timur akan mendapatkan fasilitas penggratisan dari pemerintah karena memiliki daya 450 VA.
Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur Fenny Nurhayati mengatakan, penggratisan itu sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo, sebagai stimulus untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, di tengah pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19.
BACA JUGA: Catat! Tagihan Listrik Bakal Diringankan Selama Masa Tanggap Darurat Corona
Dalam keputusan itu, pemerintah akan menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA (Volt Ampere) selama April, Mei, dan Juni 2020.
Selain itu, Presiden juga memutuskan memangkas tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA.
BACA JUGA: Identitas ODP-PDP Corona Sebaiknya Dirahasiakan
Fenny mengatakan, di Jatim yang akan mendapat potongan 50 persen adalah sebanyak 4.592.609 pelanggan, dengan rincian 1.127.628 pelanggan bersubsidi dan 3.464.987 pelanggan tanpa subsisi.
"Jadi total pelanggan daya 450 VA dan 900 VA dan rencana mendapatkan stimulus dari pemerintah adalah sebanyak 9.448.976 pelanggan, dari total seluruh pelanggan UID Jatim per Maret yang mencapai 12.091.486 pelanggan," kata Fenny di Surabaya, Rabu (1/4).
Terkait pelaksanaanya, Fenny mengaku masih menunggu keputusannya dari PLN pusat, sebab belum mendapatkan informasi secara jelas.
"Seperti apa pelaksanaannya dan skemanya, kami masih menunggu petunjuk dari pusat," jelas Fenny.
Sementara itu dalam rilis PLN pusat, Direktur Utama (Dirut) PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50 persen itu sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” kata Zulkifli.
Zulkifli berharap, upaya pemerintah ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global COVID-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, pembebasan biaya listrik ini merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi di segmen bawah, menyusul tekanan akibat pandemi COVID-19. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti