jpnn.com, TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menyiapkan bantuan sebesar Rp 100.000 per hari untuk keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) corona virus desease (COVID-19) di rumah sakit.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Temanggung Djoko Prasetyono membenarkan, Pemerintah Kabupaten Temanggung memberikan pelayanan pengobatan gratis pada masyarakat Temanggung yang dinyatakan PDP COVID-19 juga memberikan bantuan berupa uang tunai.
BACA JUGA: Corona Bikin Penjualan Ponsel di Dunia Rontok 14 Persen
"Uang tunai Rp100.000 diberikan harian oleh petugas pada keluarga pasien," kata Djoko yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung, Kamis (26/3).
Menurut dia pemberian bantuan uang tunai tersebut tidak perlu menunggu surat pemberitahuan atau pengajuan dari keluarga PDP, tetapi begitu keluar keterangan dari rumah sakit langsung berhak menerima.
BACA JUGA: Antisipasi Corona, Kedai Kopi Ini Jual Minuman Penguat Daya Tahan Tubuh
Bantuan tunai diberikan kepada warga Kabupaten Temanggung yang dirawat di rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta di Temanggung.
Ia menyebutkan dana bantuan itu teranggarkan Rp 84 juta dari dana tak terduga Rp 493 juta untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Temanggung.
BACA JUGA: Cegah Corona, Bu Ade Galakkan Lagi Tamu Wajib Lapor 1 x 24 Jam
Djoko berharap dana tersebut mencukupi, jika ternyata berdasar perkembangan dirasa kurang pihaknya dapat mengusulkan penambahan.
Ia menuturkan jumlah PDP di Temanggung sebanyak sembilan orang, diharapkan tidak bertambah lagi dan tidak dinyatakan positif COVID-19. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek