jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hardi Selamat Hood menilai Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diharapkan mampu mengantisipasi terganggunya proses belajar mengajar karena perlambatan pertumbuhan ekonomi ternyata tidak jadi kenyataan.
Faktanya menurut Hardi, banyak proses belajar-mengajar di daerah pemilihannya Provinsi Kepulauan Riau terganggu hanya karena BOS sulit untuk dicairkan.
BACA JUGA: Parah! Kata Menteri Rizal Ramli Kualitas Menteri Kabinet Kerja KW 2!
“Saya baru saja kembali dari kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau. Di sana saya menemukan sejumlah kepala sekolah yang harus menjual gelang dan kalung emasnya untuk menalangi kebutuhan sekolah karena sulitnya pencairan dana BOS," kata Hardi Selamat Hood, di Gedung DPD RI, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (18/11).
Pada hal lanjutnya, setiap rapat kerja dengan pemerintah, selalu ditegaskan bahwa proses belajar-mengajar tidak akan terganggu karena perlambatan pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA: Bocoran dari Menteri Rizal Ramli, Reshuffle Coming Soon!
"Faktanya, ekonomi melemah maka akses masyarakat ke pendidikan dipastikan melemah," tegasnya.
Selain itu, Hardi juga mengkritisi kemampuan pemerintah daerah dalam mengawasi prilaku pengendara angkutan desa yang tidak bertoleransi terhadap ongkos angkutan para pelajar sekolah dasar.
BACA JUGA: Tersangkut Asusila, Hakim Pengadilan Agama Terancam Didepak
“Sekolah gratis, tapi anak-anak para orang tua yang anaknya di sekolah dasar harus mengeluarkan biaya transportasi sedikitnya 30 ribu rupiah setiap hari. Ini sangat memberatkan ekonomi keluarga," tegasnya.
Karena biaya transportasi ke sekolah lebih tinggi di banding BOS bagi setiap pelajar SD, maka para orang tua siswa ujar Hardi, lebih memilih untuk tidak menyekolahkan anaknya.
“Bahkan pada ajang Pilkada serentak 2015 ini, semua peserta calon pilkada masih saja menggunakan isu sekolah gratis sebagai komoditi politik, padahal sekolah gratis itu sudah menjadi amanat konstitusi," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW: 5 Alasan Presiden Bisa Copot Jaksa Agung
Redaktur : Tim Redaksi