jpnn.com, PADANG - Presiden Joko Widodo mendapat pertanyaan soal tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok, ketika berdialog dengan warga di Masjid Jamiatul Huda Ketaping Bypass, Padang, Senin (21/5).
Dialog tersebut berlangsung usai Presiden Ketujuh RI selesai memberikan sambutan penyerahan sertifikat hak atas tanah wakaf bagi warga Sumbar.
BACA JUGA: Dolar Rp 14.200, Amien Rais Singgung Jokowi Efek
"Saya sering mendengar isu tentang masalah tenaga kerja dari Tiongkok. Mohon penjelasannya supaya kita tidak salah memahami," tanya seorang tamu undangan.
Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi pun memanfaatkan momentum itu untuk meluruskan segala pemahaman yang keliru terkait dengan kebijakan pemerintah soal tenaga kerja asing.
BACA JUGA: Cerita Fahri Bercanda dengan Jokowi saat Buka Puasa Bersama
Secara garis besar, ucap dia, peraturan presiden tersebut justru mengatur tenaga kerja asing yang masuk dengan lebih ketat.
"Di dalam peraturan itu jelas bahwa Perpres yang baru justru mengatur ketatnya tenaga kerja asing masuk. Syarat-syarat diperketat," jawab Kepala Negara.
BACA JUGA: Pak Jokowi ke Sumbar untuk Resmikan KA Minangkabau Ekspres
Syarat-syarat ketat yang dimaksud di antaranya adalah sejumlah biaya yang kini diadakan dan dibebankan kepada perusahaan pemberi kerja bagi TKA.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan TKA juga mengatur tentang jangka waktu bagi TKA untuk dapat bekerja di Indonesia.
"Intinya justru memperketat, jadi jangan dibalik-balik. Ini isu politik lagi. Yang sebetulnya memperketat justru kita dianggap memperlonggar," tegas mantan gubernur DKI itu.
Dia pun memberikan gambaran bahwa dilihat dari sisi penghasilan, isu TKA yang utamanya berasal dari Tiongkok yang berbondong-bondong masuk ke Indonesia tidak dapat dijelaskan melalui nalar logika.
"Coba kita bayangkan, di sana gajinya sudah delapan sampai sembilan juta (UMR-red). Di kita, di sini, Rp 2,1 juta. Mau tidak orang di sana dibawa ke sini kemudian digaji dengan UMR kita? Perusahaan dari sana misalnya, ada yang ke sini, pilih memakai tenaga mereka dengan gaji delapan juta atau yang Rp2,1 juta. Ya pilih yang di sini," tutur Jokowi.
Hal yang sama tentunya juga berlaku bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di negara lain. Mereka kemungkinan besar akan mencari pekerjaan yang penghasilannya lebih besar dari yang bisa mereka dapatkan dengan bekerja di dalam negeri.
"Orang kita bekerja di Hong Kong itu gajinya tiga sampai empat kali lipat, kadang ada yang sampai enam kali lipat. Pasti mencari gaji yang lebih besar," lanjutnya.
Diakuinya memang ada TKA yang masuk ke Indonesia untuk menempati posisi-posisi khusus dan tertentu di mana kemampuannya memang dibutuhkan dan belum dapat dipenuhi tenaga lokal.
Namun, itu pun dibatasi jangka waktunya dan selama jangka waktu tersebut diharapkan transfer kemampuan kepada tenaga lokal dapat tercapai.
"Memang ada tenaga kerja asing yang masuk ke sini tetapi itu untuk hal-hal yang kita belum memiliki skill-nya. Itu dibatasi sebulan sampai misal empat bulan," tegas suami Iriana.
Karena itu, Jokowi mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu menyaring segala isu yang beredar agar tidak timbul pemahaman yang keliru di tengah masyarakat.
"Dimohon isu-isu seperti itu kita saring benar tidaknya. Logikanya masuk tidak? Kembali lagi, ini urusan politik. Jangan sampai kita ini menelan mentah-mentah," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilih Jokowi Atau Prabowo? Cak Imin: Saya Masih Join
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam