Di Papua Banyak yang Tewas Dampak Pilkada Langsung

Selasa, 09 September 2014 – 18:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat asal Papua menyatakan dukungan terhadap pemilihan kepala daerah tidak langsung.

Mereka meminta pemilihan oleh DPRD bisa dimasukan ke dalam revisi Undang Undang Otsus Papua yang kini tengah dibahas DPR RI.

BACA JUGA: IPK Pelamar CPNS Minimal 3,0

Para tokoh yang tergabung dalam Tim Perancang Undang Undang Pemerintahan Otonomi Khusus Papua ini mendatangi kantor Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (9/9) untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

"Kita ingin sistem pilkada tidak langsung dimasukkan dalam RUU Otsus. Pertimbangannya situasi di Papua kalau pilkada langsung terlalu banyak konflik sampai-sampai merusak tatanan adat dan keluarga di Papua," kata Ketua Tim, Basir Rohrohmana usai pertemuan.

BACA JUGA: Hemat APBN, Jokowi Diminta Rampingkan Kabinet

Menurut pria yang juga Dosen Ilmu Politik Universitas Cendrawasih ini, pilkada langsung di Papua lebih banyak mudharatnya. Pasalnya, bukan cuma menelan biaya besar tapi juga memakan korban jiwa.

"Di Papua banyak yang mati karena Pilkada langsung. Kemudian rentan dengan perang suku," jelasnya.

BACA JUGA: Panja RUU Pilkada Jamin Ruang untuk Calon Independen

Hal senada dilontarkan anggota Komisi B DPRD, Papua Thomas Sondegau. Ia menambahkan, mekanisme pilkada tidak langsung merupakan aspirasi mayoritas masyarakat Papua.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, beberapa waktu lalu DPRD Papua menggelar rapat dengar pendapat dengan masyarakat untuk membahas revisi UU Otsus. Hasilnya, sebagian besar setuju pilkada tidak langsung harus masuk dalam revisi tersebut.

"Draft pilkada melalui DPR Papua itu kita juga punya dasar. Penyelenggaran pemerintah menjadi tidak baik, dan berimbas pada kerukunan hidup beragama. Di Papua itu gereja bisa pecah karena Pilkada. Jadi pemilihan tidak langsung itu juga konstitusional," jelasnya. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Tanggapi Santai Pencekalan Istri SDA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler