Di Rumah Kadis, KPK-Polri Sita Rupiah, Dolar, dan Yuan

Kamis, 22 Desember 2016 – 13:10 WIB
Penyidik KPK. Ilustrasi dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri menggelar operasi tangkap tangan di rumah kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu (21/12).

Dalam OTT itu KPK dikabarkan menangkap Kadisbud Tapanuli Utara Jamel Panjaitan di rumahnya Ruko CV Nova di Jalan Sisingamangaraja Kota Tarutung, Rabu (21/12).

BACA JUGA: Ayoooo...Vote Dikna Faradiba di Miss Tourism International 2016

"Betul, kemarin tim bersama KPK dan Polri melakukan OTT di rumah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (22/12).

Adapun jumlah barang bukti yang diamankan, yakni uang Rp 235 juta, USD 100 dan 200 Yuan.

BACA JUGA: Politikus PDIP: Kebijakan Bebas Visa Lebih Banyak Mudharatnya

Febri mengatakan, untuk penanganan kasus lebih lanjut dilakukan oleh Polda Sumatera Utara.

"KPK siap membantu sesama penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi," katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Ibas Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Kedamaian

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... OSO: Banyak Anggota DPD Bergabung ke Hanura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler