Di Sidang Tipikor, Jamaluddien Heran Cak Imin Dikait-kaitkan

Kamis, 17 Maret 2016 – 02:10 WIB
Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KTrans) Jamaluddien Malik saat menjalani siding di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/3) dengan agenda pembacaan pledoi. FOTO: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (16/3) menggelar sidang kasus dugaan korupsi mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KTrans) Jamaluddien Malik, dengan agenda sidang pembacaan pledoi.

Dalam sidang tersebut, Jamaluddien Malik yang mengenakan baju batik bercorak hijau dan berpeci hitam membacakan sebagian naskah pembelaan dirinya dihadapan majelis hakim. Ia meminta kepada majelis hakim untuk dibebaskan dirinya dari segala tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dirinya tidak bersalah.

BACA JUGA: TOP! 17 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Selain itu, ia merasa heran kenapa mantan bosnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Abdul Muhaimin Iskandar ditarik-tarik dalam kasusnya. Padahal, ia telah berulang kali menegaskan bahwa Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar tidak mengetahui apa yang dilakukannya.

Pernyataan senada juga ditegaskan kuasa hukum Jamaluddien Malik, Susilo Aribowo di dalam persidangan.

BACA JUGA: 3.186 Foto Instagram Serbu Pesona Festival Kuliner Kemenpar

Menurut Susilo, klainnya sudah berulang kali menegaskan bahwa mantan Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini. Sayang, JPU terus berupaya menyeret-nyeret nama Abdul Muhaimin Iskadar dalam kasus ini tanpa dilengkapi bukti yang jelas.

“Hanya karena catatan sepihak salah seorang saksi, JPU terus menyeret mantan Menakertrasn dalam kasus ini. Kami menilai ini aneh dan sama sekali tidak beralasan. Sedangkan, klain kami secara tegas berulang kali menyatakan Abdul Muhaimin Iskandar tidak terlibat dalam kasus ini," ujarnya.

BACA JUGA: Harapan Presiden Bikin Langkah Prajurit TNI Makin Mantap

Usai persidangan, dihadapan wartawan Jamaluddien Malik mengaku kaget kalau nama mantan bosnya kembali diseret-seret.

“Jujur saya kaget ada tuntutan seperti itu. Kok ada pernyaan di media kalau mantan Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar terlibat. Saya katakan dengan tegas kalau Menakertras pada waktu itu sama sekali tidak tahu dan tidak turut campur," katanya.

Selama Abdul Muhaimim Iskandar memimpin kementeriannya, kata Jamaluddien, ia sangat sibuk. Sebab, selain menjadi menteri, Menakertrans pada waktu itu juga pemimpin partai.

“Kalau urusan internal beliau sama sekali tidak pernah turut campur. Kalau pun ada pertemuan internal biasanya dilakukan para sekjen," katanya.

Ia berkata, apa yang dilakukannya murni menjadi tanggung jawabnya seorang. Bukan menjadi tanggung jawab orang lain, apalagi Menakertrans.

“Itu risiko saya sebagai Dirjen. Pak Muhaimin tidak pernah perintah ataupun meminta-minta apapun dari bawahannya,” cetusnya lagi.

Saat ditanya apakah ada arahan, Jamaluddien kembali berkata, dalam pembacaan draf pembelaan sudah sangat jelas bahwa hubungan anak buahnya dengan Anggota DPR RI murni atas inisiatif dirinya dan Anggota DPR RI yang bersangkutan.

“Saya sendiri yang memperkenalkan staf saya kepada Anggota DPR RI. Tidak ada orang lain. Kaya kalian tidak tahu saja bagaimana aktifnya Anggota DPR RI dan begitu pun kami,” katanya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpar Targetkan 6.000 Yachters Berlabuh pada 2019


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler