jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Pemkot Bandarlampung telah menyiapkan pemakaman khusus bagi warganya yang meninggal disebabkan terinfeksi Corona (COVID-19).
"Kami telah menentukan sebuah lokasi untuk pemakaman untuk pasien COVID-19 yang meninggal dunia, yakni di Kecamatan Teluk Betung Timur (TBT)," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki, Rabu (8/4).
BACA JUGA: Masih Berani Tolak Pemakaman Jenazah Corona? Siap-siap Saja
Ia mengatakan, penentuan lokasi pemakaman khusus tersebut sudah melalui kesepakatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bandarlampung yang di dalamnya ada unsur Kodim 0410/KBL dan Polresta Bandarlampung.
Dia menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga setempat, agar tidak ada lagi aksi penolakan jenazah COVID-19 untuk dimakamkan, seperti sebelumnya terjadi.
BACA JUGA: Polisi Sampai Bentuk Timsus untuk Mengawal Pemakaman Jenazah Virus Corona
"Sosialisasi sudah kami laksanakan, dan mudah-mudahan bisa diterima oleh warga," kata dia.
Edukasi yang dilakukan, kata dia, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa jasad orang yang meninggal karena terinfeksi COVID-19 tidak akan menular, sebab telah sesuai dengan protokol kesehatan dari pemandian hingga pemakamannya.
BACA JUGA: Perintah Habib Rizieq untuk Ormas Islam: Bikin Rekening Khusus, Galang Dana Besar-besaran
Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kota Bandarlampung itu menegaskan bahwa lokasi yang akan dijadikan tempat penguburan jenazah COVID-19 tersebut jauh dari permukiman warga, sehingga warga sekitar pun tak perlu merasa panik yang berlebihan.
"Namun, untuk lokasi pemakaman dapat juga disesuaikan dengan permintaan pihak keluarga yang meninggal," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti