Di Solo Sepi, Fitria Pindah ke Surabaya, Rp 1 Juta per Jam

Sabtu, 10 Februari 2018 – 00:46 WIB
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim menangkap tersangka pelaku human trafficking. Dia adalah, Fitria Tanjung,24, warga asal Tipes, RT 02 RW 05, Tipes, Sarengan Kota, Surakarta.

Penangkapan muncikari Fitria dilakukan pada Kamis (8/2) di salah satu hotel di Jalan Pemuda nomor 19. Fitria digerebek, setelah ia menyebarkan broadcast di BBM dan Whatsapp yang isinya tentang layanan jasa seks bertiga.

BACA JUGA: Istri Nakal, Jual Suami ke Tante Girang

Fitria juga menawarkan temannya yakni RDK,33,yang juga tetangganya asal Surakarta untuk melayani lelaki hidung belang.

“Anggota kami memperoleh informasi tersebut, kemudian kami melakukan penyelidikan,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (9/2).

BACA JUGA: Razia Prostitusi, 5 PSK Positif HIV

Ruth menjelaskan, hasil penyelidikan tersebut, polisi mengetahui jika Fitria dan korban sedang melayani tamu di kamar nomor 226 di salah satu hotel di kawasan Jalan Pemuda.

Polisi langsung melakukan penggerebekan ke hotel tersebut. Polisi mendapati korban dan tersangka sedang melayani seorang pria hidung belang dengan layanan gaya bertiga.

BACA JUGA: 2 Perempuan Nyaris Dijadikan PSK, Ditolong Eks Anggota TNI

“Ketiganya lantas kami bawa ke kantor bersama barang bukti yakni uang Rp 450 ribu, bill hotel, dua buah kondom dan satu HP yang digunakan tersangka untuk menawarkan layanannya,” terangnya.

Ruth menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jika keduanya bukan orang asli Surabaya. Mereka berasal dari Surakarta. Mereka datang ke Surabaya pada Rabu malam (7/2).

Setelah itu, mereka menginap di hotel di Jalan Pemuda. Setelah menginap itulah, mereka menyebar jasa “layanan gaya bertiga”,di medsos.

“Awalnya,keduanya mengatakan jika mereka datang ke Surabaya untuk liburan. Namun setelah kami dalami, tersangka dan korban memang sudah berniat mencari pelanggan di Surabaya,” lanjut perwira dengan tiga balok di pundaknya ini.

Sedangkan tarif yang ditawarkan oleh Fitria untuk menikmati layanan tersebut ialah Rp 1 juta per jam. Tarif tersebut sudah include dengan sewa kamar hotel yang ditempati oleh tersangka dan korban. Meski baru sehari, namun layanan yang mereka tawarkan cukup lumayan.

“Tersangka dan korban sudah melayani dua orang tamu, namun ketika tamu yang kedua sudah kami gerebek,” terangnya.

Saat diperiksa, Fitria mengaku praktik tersebut sebelumnya sudah dilakukan di Solo, namun karena beberapa bulan sepi, mereka pun nekat ke Surabaya dan mencari pelanggan.

“Di solo saya dan korban sudah beberapa kali melayani tamu dengan layanan yang sama. Namun karena sepi, saya ke Surabaya. Sebab kata teman saya, pelanggan di Surabaya masih banyak,” ungkap Fitria.

Dia juga mengaku jika uang Rp 1 juta tersebut dibagi dua. Namun Fitria mendapat bagian yang lebih besar yakni Rp 550 ribu, sedangkan, Rp 450 diberikan kepada korban.

Rencananya, mereka akan tetap tinggal di Surabaya jika bisnis esek-esek mereka terus berjalan. “Uang dari tamu kami gunakan untuk senang-senang saja,” terangnya.(yua/no)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PSK Konsumsi Sabu-Sabu agar Bertenaga saat Layani Tamu


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler