Di Sulteng, Hanya Akper Pemda Banggai Berstandar Nasional

Senin, 23 Desember 2013 – 04:02 WIB
Perawat. Ilustrasi/JPNN.com

jpnn.com - PALU - Hasil uji kompetensi profesi bidan dan perawat yang digelar pada 2 dan 9 November 2013 lalu, kini sudah dikantongi oleh Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) Sulteng, selaku penyelenggara. Uji kompetensi dijadikan sistem untuk mengukur kualitas lulusan perguruan tinggi profesi, dalam rangka mencapai standar kemampuan tertentu untuk memenuhi tuntutan kompetensi yang diharapkan untuk pemenuhan kebutuhan kerja.  

Ketua MTKP Sulteng, Yudiawati Vidiana SKM, MKes kepada Radar Sulteng (JPNN Group) mengatakan hasil dari pelaksanaan uji kompetensi tersebut mengungkap beberapa fakta yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut. Utamanya bagi pihak perguruan tinggi profesi maupun pemerintah.

BACA JUGA: Dibuka Pendaftaran Sekolah Gratis

Yudiawati uji kompetensi untuk profesi bidan yang digelar pada 2 November lalu diikuti oleh 3 institusi pendidikan, yakni Akbid Graha Ananda, Akbid Cenderawasih, dan Akbid Widya Nusantara. Total ada 217 yang mendaftar, namun yang mengikuti ujian sebanyak 168 orang dan hanya 38 yang lulus. Jika dipresentasekan maka tingkat kelulusan uji kompetensi bidang profesi hanya 22,6 persen.

Secara rinci, Yudiawati memaparkan tingkat kelulusan Akbid Graha Ananda hanya mencapai 16,7 persen,  Akbid Cenderawasih sebanyak 25 persen, dan Akbid Widya Nusantara sebanyak 32,8 persen.  Sementara jawaban benar dari peserta anak didik Akbid Graha Ananda yakni 32,7, Akbid Cenderawasih hanya 34,4, dan  dan Akbid Widya Nusantara 37,3.

BACA JUGA: Dilarang Pungut Biaya Ujian Sekolah ke Murid

“Jika melihat analisis jawaban benar berdasarkan rerata standar nasional yakni 41,1, maka ketiga institusi pendidikan kebidanan di Sulawesi Tengah ini, semuanya berada di bawah nilai standar,” ungkap perempuan yang akrab disapa Nung ini seperti yang dilansir Radar Sulteng, Minggu (22/12).

Lebih lanjut, dia memaparkan hasil kompetensi bidang profesi perawat. Pada 9 November lalu dilaksanakan uji kompetensi dimana ada 232 peserta ujian yang terdaftar. Ada tiga institusi pendidikan yang terdaftar, yakni Akper Pemda Banggai, Akper Pemda Tolitoli, dan Akper Justitia Palu. Namun hanya 200 peserta yang ikut ujian dan 148 di antaranya dinyatakan lulus. Berbeda dengan hasil uji kompetensi bidang profesi bidan, presentase tingkat kelulusan hasil uji kompetensi bidang perawat ini lebih tinggi yakni 74 persen.

BACA JUGA: Tegaskan Tidak ada Program PTN Filial di Daerah

Meski begitu, jika dirinci satu persatu maka tingkat kelulusan terendah adalah Akper Pemda Tolitoli di mana kelulusan hanya mencapai 36 persen. Dari 13 yang terdaftar, hanya 8 orang yang ikut uji kompetensi dan hanya 3 di antaranya yang dinyatakan lulus. Untuk Akper Justitia Palu, tingkat kelulusan mencapai  51,4 persen. Di mana 96 terdaftar, hanya 70 orang yang ikut ujian dan hanya 36 orang yang dinyatakan lulus.

Berbeda halnya dengan Akper Pemda Banggai. Institusi pendidikan ini menjadi satu-satunya institusi yang memegang kelulusan tertinggi, yakni mencapai 89,3 persen. Dari 123 yang terdaftar, ada 122 orang yang ikut ujian dan 109 di antaranya lulus uji kompetensi. Tidak hanya itu, menurut Yudiawati, Akper Pemda Banggai menjadi satu-satunya institusi pendidikan yang meraih hasil jawaban benar di atas rerata standar nasional 43,0, yakni dengan meraih nilai 49,1.

“Maka dengan begitu institusi keperawatan di Sulawesi Tengah hanya Akper Pemda Banggai yang berada di atas nilai rerata standar, yaitu berhasil meraih nilai 49,1,” ujar Yudiawati bangga.

Dia menambahkan keberhasilan Akper Pemda Banggai tersebut patut menjadi teladan bagi intitusi keperawatan ataupun instutusi kebidanan di daerah ini. Apalagi Akper Pemda Banggai  merupakan intitusi  terbaik kedua setelah Akper Yogyakarta secara nasional.

Selain hasil uji kompetensi, Yudiawati mengungkapkan ada beberapa catatan pelaksanaan uji kompetensi yang perlu dievaluasi dan diperbaiki. Yakni banyaknya peserta uji kompetensi yang terdaftar namun tidak mengikuti ujian.

Pertama, disebabkan peserta yang bersangkutan ternyata belum memenuhi tugas dan kewajiban dalam proses pendidikan di institusi masing-masing. Kedua, peserta tidak menghadiri briefing sehari sebelum pelaksanaan, padahal menurut Yudiawati, briefing sangat penting. Ketiga, peserta terlambat datang sehingga tidak dapat diikutsertakan. Hal ini perlu mendapatkan perhatian sehingga di masa depan, uji kompetensi bisa diikuti secara maksimal.

“Kami juga berharap kerjasama yang baik dengan institusi pendidikan, dimana kami menemukan data yang yang dikirim oleh intitusi pendidikan kadang tidak lengkap sehingga memerlukan banyak klarifikasi,” tandas Yudiawati. (uq/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPB Buka Kampus di Luar Bogor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler