jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil hingga saat ini masih menjadi warga tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pria yang akrab disapa Ipul itu merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap cowok ABG.
Di dalam tahanan, Ipul tetap melaksanakan kewajiban salatnya. Tapi, hari ini (26/2), mantan suami Dewi Perssik itu tidak melaksanakan salat Jumat di masjid.
BACA JUGA: Guru Cabul Itu Akhirnya Menyerahkan Diri
"Kalau salat Jumat di luar bakal ramai," kata pengacara Ipul, Nazaruddin Lubis di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (26/2).
Selama berada di dalam tahanan, Ipul tetap menjalankan puasa. Pria 35 tahun itu pun lebih khusyuk pada saat beribadah. "Dia lebih khusyuk dan baca Al Quran," ucap Nazaruddin.
BACA JUGA: Diduga Polisi yang Mutilasi 2 Anaknya Sendiri sedang Mengalami...
Ipul diduga melakukan pencabulan terhadap DS, cowok 17 tahun. Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Ipul disangka melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan atau denda Rp 5 miliar. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Kata-kata yang Diucapkan Polisi itu Usai Memutilasi 2 Anaknya Sendiri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesal, Warga Ikat Pencuri di Tiang Listrik, Ini Fotonya...
Redaktur : Tim Redaksi