Di Tengah Pandemi, ratusan Tenaga Medis Honorer Dipecat, Bupati Angkat Suara

Kamis, 21 Mei 2020 – 23:16 WIB
Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam. Foto: antara

jpnn.com, OGAN ILIR - Di tengah upaya penanganan wabah corona, 109 orang tenaga medis berstatus Honorer dipecat secara tidak hormat.

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam menyatakan keputusan terkait pemecatan petugas medis honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, itu sudah benar atau sesuai prosedur.

BACA JUGA: Merasa Panas, Perawat Perempuan Ini Tanggalkan Pakaiannya, Sontak Heboh!

"Mereka (109 tenaga kesehatan) minta dilengkapi alat pelindung diri (APD) padahal di rumah sakit ada ribuan, silahkan cek semuanya mulai dari kacamata, sarung tangan dan lain-lain," kata Bupati di Ogan Ilir, Sumsel, Kamis (21/5).

Sebelumnya, RSUD Ogan Ilir memecat secara tidak hormat terhadap 109 tenaga kesehatan berdasarkan SK Bupati Ogan Ilir nomor 191/KEP/RSUD/2020, salah satu poin pertimbangannya yakni para tenaga honorer tidak masuk bekerja lima hari berturut-turut sejak 15 Mei 2020.

BACA JUGA: Karawang Mampu Tekan Jumlah Pasien Positif Corona, Sisa 2 Orang!

Ilyas Panji menduga tuntutan APD, insentif dan rumah singgah hanyalah alasan para tenaga honorer yang takut berhadapan dengan pasien COVID-19, sehingga ikut mengganggu penanganan COVID-19.

Pemerintah KabupatenOgan Ilir telah menyiapkan 34 ruangan khusus di DPRD Ogan Ilir dengan fasilitas lengkap untuk singgah tenaga kesehatan, sedangkan terkait insentif kerja, menurutnya tidak wajar karena para tenaga kesehatan itu belum menunjukkan kinerjanya.

BACA JUGA: Cara Polytama Propindo Perkuat Tenaga Medis Garis Depan

"Ketika negara butuh tenaga mereka tapi mereka malah tinggalkan tugas, sementara apa yang mereka tuntut sudah dipenuhi jauh-jauh hari," tegas Ilyas.

Meski demikian ia memastikan pelayanan di RSUD Ogan Ilir tetap berjalan optimal karena ada ratusan tenaga kesehatan dan medis yang masih bersiaga, serta akan mencari pengganti 109 orang itu secepatnya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri di Palembang, menambahkan bahwa pemecatan tersebut berdampak pada penanganan kasus COVID-19 kendati di satu sisi pihaknya mendukung keputusan itu.

"Kalaupun ada pasien tapi mereka (tenaga kesehatan) tidak mau melayani ya sama saja, tidak ada maknanya, kalau masalahnya APD harusnya tinggal usulkan saja ke provinsi nanti kami salurkan," ujarnya.

Ia berharap tenaga kesehatan dan medis tetap fokus melayani selama pandemi, terutama di tengah meningkatnya kasus COVID-19 yang telah mencapai 674 kasus per 21 Mei di Sumsel, jika memang ada kekurangan maka harus cepat dikoordinasikan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler