jpnn.com, TANGERANG - Sub Direktorat 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, karena diduga menjadi lokasi penimbunan dan menyita 287 dus berisi masker.
Dalam penggerebekan itu, penyidik menyita barang bukti berupa 180 karton yang berisi 360.000 masker merek Remedi dan 107 dus berisi 214.000 masker merek Volca dan Well-Best.
BACA JUGA: Ancam Penimbun Sembako dan Masker, Ganjar: Jangan Memancing di Air Keruh!
"Ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.
Polisi juga menyita pemilik barang yang berinisial H dan D, serta penjaga dan pemilik gudang untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Virus Corona Mulai Mengintai, Presiden Sudah Teken Perpres untuk PPPK?
Pihak kepolisian menduga melonjaknya harga masker yang kian meresahkan masyarakat adalah akibat ulah oknum-oknum yang melakukan penimbunan masker.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan kepolisian juga menyita 350 dus masker dalam penggerebekan sebuah apartemen di Grogol, Jakarta Barat yang ditengarai sebagai lokasi penimbunan masker.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ahok Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Baru, Perpres PPPK Siap Terbit?
"Polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen kawasan Grogol," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Namun, Yusri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pengungkapan tersebut, karena proses penyidikan yang masih berjalan.
Keberhasilan pengungkapan penimbunan masker ini adalah bukti keseriusan aparat kepolisian untuk menindak oknum-oknum ingin mengeruk keuntungan dari kekhawatiran masyarakat soal isu virus Corona (COVID-19). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia