Diagram Real Count Perolehan Suara dalam Sirekap Mendadak Hilang, Alamak!

Rabu, 06 Maret 2024 – 07:10 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, Senin (29/1/2024). Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.

jpnn.com - JAKARTA – Sejak Selasa (5/3) malam hingga Rabu pagi ini, diagram real count KPU perolehan suara Pilpres 2024 yang biasanya ditampilkan pada laman Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) mendadak hilang.

Begitu pun dengan chart hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR RI, DPRD, dan DPD RI.

BACA JUGA: Real Count KPU Selasa Pagi: Rem Mendadak Persentase Suara PSI, Belum Maju Lagi

Biasanya, ketika masyarakat mengakses Sirekap terlihat diagram berbentuk bulat atau batang yang menunjukkan perolehan suara dari masing-masing peserta pemilu.

Tercantum juga di bagian bawahnya mengenai keterangan jumlah TPS yang sudah memasukkan data perolehan suara dalam Sirekap.

BACA JUGA: Real Count KPU Senin Sore, Simon Ungkap 2 Faktor Suara PSI Mendekati 4%

Namun, hingga pagi ini Rabu 6 Maret 2024 pukul 07.00 WIB, baik diagram perolehan suara peserta pemilu maupun keterangan jumlah TPS yang memasukkan data Formulir Model C1-Plano, tidak ditayangkan.

Masyarakat hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan, dan itu terjadi baik pada menu pilpres, pileg DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD RI.

BACA JUGA: Real Count KPU DPRD: Persentase Suara PSI Nol Koma di 13 Provinsi, Ini Datanya

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan penyebab diagram hingga bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg pada pemilu 2024 dalam real count Sirekap mendadak hilang.

Dia menjelaskan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/3).

Dikatakan, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Adapun Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu. Kemudian, dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.

Model C1-Plano itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya.

Namun, Sirekap tak satu atau dua kali mengalami galat, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.

Idham menilai data yang kurang akurat itu justru memunculkan prasangka bagi publik. Oleh karena itu, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler