Diam-Diam, Arab Saudi Eksekusi Satu WNI Lagi

Kamis, 16 April 2015 – 21:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi kembali melaksanakan hukuman mati terhadap warga negara Indonesia (WNI). Kali ini eksekusi dilakukan terhadap Karni binti Medi Tarsim, seorang buruh migran asal Brebes, Jawa Tengah yang dijatuhi hukuman mati akibat membunuh seorang anak berusia 4 tahun pada tahun 2012 lalu.

"Pada tanggal 16 April 2015 pukul 10.00 waktu setempat (14.00 WIB), Konsulat Jenderal RI di Jeddah menerima berita mengenai telah dilaksanakannya hukuman mati (qishas) terhadap seorang WNI bernama Karni binti Medi Tarsim," tulis siaran pers Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan pers yang diterima JPNN, Kamis (16/4).

BACA JUGA: Kemlu Pastikan Insiden F-16 Tak Ganggu Penyelenggaraan KAA

Ini merupakan kedua kalinya pemerintah Arab Saudi mengeksekusi WNI dalam pekan ini. Pada Selasa (14/4) lalu, seorang WNI asal Bangkalan, Siti Zaenab juga menemui ajal di tangan eksekutor di negeri kerajaan yang kaya minyak itu.

Seperti halnya dalam kasus Zaenab, kali ini perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi juga tidak mendapat pemberitahuan dari otoritas setempat perihal pelaksanaan eksekusi. Konsulat Jendral Republik Indonesia di Jeddah justru mendapat kabar dari Satuan Tugas Perlindungan WNI yang berinisiatif memantau penjara-penjara yang menjadi tempat pemenjaraan bagi WNI terpidana mati di Arab Saudi.

BACA JUGA: Rela Tinggalkan Pekerjaan, Mencari Pacarnya yang Berusia 62 Tahun

"Satu hari sebelum dilaksanakannya hukuman mati, Karni yang sedang ditahan di penjara Madinah, telah dikunjungi oleh Konsul Jenderal RI Jeddah selama 1,5 jam, namun tidak diperoleh informasi apapun mengenai kemungkinan dilakukannya hukuman mati, baik dari otoritas penjara maupun dari Karni," lanjut pihak Kementerian Luar Negeri.(dil/jpnn)

BACA JUGA: 12,3 Juta Anak Tak Sekolah di Negara Ini Lantaran Perang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelas Guru Dipenjara Gara-gara Membiarkan Siswanya Saling Menyontek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler