jpnn.com - PERJUANGAN mantan Dirut Bank Kaltim Aminuddin untuk mencari tahu apakah istrinya berselingkuh dengan pria lain atau tidak benar-benar keras. Akhirnya usaha itu membuahkan hasil. Aminuddin berhasil memergoki RA Dwi Rahayu Widiasari saat berduaan dengan pria lain di dalam kamar rumahnya di Mahakam Residence, Jalan Sirad Salman, Samarinda Ulu, 7 Maret silam.
Dia pun langsung melaporkan istrinya itu dengan tuduhan perzinahan. Rabu (16/9), lalu Pengadilan Negeri Samarinda menggelar sidang perdana.
BACA JUGA: Ruang Udara Bandara Lebak Kondusif untuk Penerbangan
Dalam sidang tersebut Widi, panggilan akrab Dwi Rayahu juga datang ditemani selingkuhannya Feri Hariadi.
Seusai sidang Aminuddin menceritakan kepada Samarinda Pos soal perjuangannya mencari tahu tentang perselingkuhan istrinya.
Kata dia, dirinya sudah menaruh curiga terhadap Feri sejak pertama dikenalkan Widi sebagai sales asuransi.
BACA JUGA: Tragis, Perempuan di Surabaya Ini Mengembuskan Napas Terakhirnya di Dalam Sumur
“Ada hal yang kurang wajar dengan kedekatan mereka. Makanya saya menaruh curiga. Bahkan beberapa waktu lalu saya sempat menegir dia (Feri, Red) foto bareng dengan mami (sapaan sayang Aminuddin kepada Widi) di depan saya,” kata Aminuddin seperti dilansir Samarinda Pos.
Ternyata diam-diam sebelum menggerebek Widi, ia sudah mengintai rumahnya sejak tanggal 6 Maret.
BACA JUGA: PARAH! Di Tempat Inilah Si Tante Cantik Sembunyikan Pria saat Sang Suami Masuk Kamar
“Saya panggil polisi untuk mengamankan mereka. Tujuannya agar mereka terhindari dari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena terus terang saja keluarga saya sudah marah dengan mereka waktu itu,” paparnya.
Atas tindakannya itu tersebut Widy dan Feri didakwa pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Sementara itu Reza Fahlevi menjelaskan, keduanya tidak bisa ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. “Ancaman hukumannya hanya 9 bulan dan baru bisa ditahan setelah divonis,” kata Kata Reza. (aya)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Tante Cantik yang Disidang Karena Sembunyikan Pria di Kamar
Redaktur : Tim Redaksi