JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan mengadukan lembaga antirasuah itu ke kepolisian dan Komite Etik KPK. Lembaga pimpinan Abraham Samad itu justru tak akan menghalangi ancaman PKS.
Pengaduan itu terkait upaya penyitaan mobil di kantor DPP PKS terkait kasus suap pengadaan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian yang turun melibatkan mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq.
Partai yang dipimpin Anis Matta tersebut menilai prosedur penyitaan yang dilakukan petugas KPK kurang tepat. "Silakan saja (PKS mengadukan ke kepolisian dan Komite Etik)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada JPNN, Sabtu (11/5).
Meskipun akan dilaporkan ke kepolisian dan Komite Etik KPK, hal itu tidak akan menyurutkan langkah KPK untuk melakukan penyitaan mobil di kantor DPP PKS. "Iya tetap akan dilakukan penyitaan," kata Johan.
Namun demikian Johan mengaku belum mengetahui kapan KPK akan melakukan penyitaan tersebut. "Belum dapat informasi saya dari penyidik," ucapnya.
Johan menerangkan, terbuka kemungkinan KPK juga meminta bantuan kepolisian pada saat melakukan penyitaan. "Jika diperlukan tentu kami akan meminta bantuan pihak kepolisian apabila mengalami hambatan dari sisi pelaksanaan penyitaan dan keamanan," pungkasnya. (gil/jpnn)
Pengaduan itu terkait upaya penyitaan mobil di kantor DPP PKS terkait kasus suap pengadaan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian yang turun melibatkan mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq.
Partai yang dipimpin Anis Matta tersebut menilai prosedur penyitaan yang dilakukan petugas KPK kurang tepat. "Silakan saja (PKS mengadukan ke kepolisian dan Komite Etik)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada JPNN, Sabtu (11/5).
Meskipun akan dilaporkan ke kepolisian dan Komite Etik KPK, hal itu tidak akan menyurutkan langkah KPK untuk melakukan penyitaan mobil di kantor DPP PKS. "Iya tetap akan dilakukan penyitaan," kata Johan.
Namun demikian Johan mengaku belum mengetahui kapan KPK akan melakukan penyitaan tersebut. "Belum dapat informasi saya dari penyidik," ucapnya.
Johan menerangkan, terbuka kemungkinan KPK juga meminta bantuan kepolisian pada saat melakukan penyitaan. "Jika diperlukan tentu kami akan meminta bantuan pihak kepolisian apabila mengalami hambatan dari sisi pelaksanaan penyitaan dan keamanan," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wamenag Sebut Teroris Membajak Islam
Redaktur : Tim Redaksi