Diancam Pencuri Pakai Parang

Rabu, 01 Agustus 2012 – 10:06 WIB
PANGKALPINANG - Aksi pencurian di dalam rumah kembali memakan korban. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah rumah milik salah satu karyawan PT Timah, Joni (53) yang berada di Jalan Mawar 19, Bukit Baru, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang.

Dalam peristiwa kali ini istri korban bahkan sempat diancam menggunakan senjata tajam (sajam) berupa parang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, sejumlah cincin perhiasan dan batu permata milik korban terpaksa raib ke tangan pelaku.

Kepada petugas SPKT Mapolres Pangkalpinang, kemarin (31/7), korban menceritakan kejadiannya. Korban yang tinggal berdua dengan istrinya pada subuh kemarin melaksanakan ibadah shalat subuh di masjid terdekat sekitar pukul 04.30 WIB. Sedangkan istri korban tetap tinggal di dalam rumah. Dalam situasi tersebut, ternyata pelaku melancarkan aksinya.

Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan paksa. Yakni merusak pintu samping rumah. Dari informasi yang dihimpun harian ini, ternyata aksi pelaku yang diketahui hanya sendirian tersebut diketahui istri korban. Bukannya malah lari, pelaku malah mengancam istri korban dengan menggunakan parang.

Sontak, aksi tersebut membuat istri korban kaget dan ketakutan. Pelaku pun mengutarakan niatnya untuk mengambil barang-barang berharga milik korban. Dalam kondisi ketakutan, istri korban pun mengiyakan seraya masuk ke dalam kamar untuk mengambil uang. Sedangkan pelaku diminta untuk menunggu.

Namun, ternyata pelaku malah mengunci pintu salah satu kamar yang dimasuki istri korban. Tentu saja, istri korban pun terjebak di dalam kamar tersebut. Dalam kondisi yang leluasa, pelaku pun mengacak-acak kamar di sebelahnya. Pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut pun menemukan 2 kotak perhiasan yang berisi 20 cincin perak dan batu permata.

Merasa aksinya tersebut sudah membuahkan hasil, pelaku pun langsung kabur begitu saja. Sedangkan istri korban dapat keluar ketika korban pulang dari masjid. Akibat kejadian tersebut korban pun menderita kerugian materiil sebesar Rp 25 juta. Langsung korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Wahyudi membenarkan adanya laporan terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut. Dikarenakan pelaku beraksi dengan mengancam menggunakan sajam ke arah korbannya. Tim Identikasi Polres Pangkalpinang pun sudah melakukan  olah TKP di rumah korban. "Laporannya sudah kita terima. Saat ini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Pangkalpinang. Pelaku masih dalam penyelidikan," kata Wahyudi. (aka)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diseret Trailer, Tubuh Bikers Hancur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler