Dianggap Acara Maksiat, DWP Bawa Pemasukan Gede Banget untuk Pemprov DKI

Jumat, 13 Desember 2019 – 17:46 WIB
DWP 2018. Foto: Ismaya Live

jpnn.com, JAKARTA - Bagi sebagian warga Jakarta, Djakarta Warehouse Project adalah acara hura-hura penuh maksiat. Namun, bagi Pemprov DKI Jakarta festival musik elektronik itu adalah sumber pendapatan yang tidak sedikit.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan, pada 2017 penyelenggaraan DWP membawa pendapatan pajak sebesar Rp 10 miliar.

BACA JUGA: Setelah Calvin Harris, Ini 14 Musisi Tambahan untuk DWP 2019

"Angka itu mengacu pada pendapatan pajak daerah dari DWP 2017," kata anak buah Gubernur Anies Baswedan itu, Jumat (13/12).

Jumlah tersebut didapat dari pajak makanan dan minuman serta pajak hiburan. Berdasarkan data perekonomian 2017, pajak makanan dan minuman sebesar Rp 2,5 miliar dengan penyelenggaraan dua hari.

BACA JUGA: Calvin Harris dan Skrillex Jadi Bintang Tamu DWP 2019

Sedangkan untuk hiburan kurang lebih Rp 7,5 miliar dengan penyelenggaraan dua hari. "Jadi total sebesar Rp 10 miliar," kata Alberto saat memaparkan pendapatan pajak dari penyelenggaraan DWP 2017 di Balai Kota Jakarta.

Alberto mengatakan, pajak yang dikenakan terhadap objek makanan dan minuman sebesar sepuluh persen. Sedangkan untuk pajak hiburan dikenakan sebesar 20 persen.

BACA JUGA: DWP 2019 Kembali Digelar di Jakarta, Ini Jadwalnya...

Jumlah pendapatan Pemprov DKI dari acara musik tahunan bertaraf internasional itu diperkirakan akan meningkat dengan bertambahnya hari penyelenggaraan yang sebelumnya dua hari menjadi tiga hari.

"Diharapkan dengan kehadiran DWP mengundang banyak wisatawan sehingga Jakarta bisa menjadi satu destinasi unggulan dunia yang akhirnya dalam kegiatan ini berdampak memberikan manfaat pada perekonomian Jakarta," kata Alberto.

Pemprov DKI Jakarta pun sudah memberikan lampu hijau penyelenggaraan DWP di JIE Expo Kemayoran pada 13- 15 Desember 2019.

"Dinas Pariwisata dan kebudayaan telah memanggil penyelenggara dan mereka sudah memberikan komitmen tertulis yang menyatakan bahwa taat melaksanakan ketentuan berdasarkan peraturan yang berlaku," kata Alberto saat menjelaskan alasan acara DWP 2019 dapat diselenggarakan kembali di Jakarta. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler