jpnn.com - Pakistan melarang penggunaan aplikasi kencan Tinder dan Grindr yang dinilai tidak sesuai dengan aturan berlaku di negara tersebut.
Dikutip dari Reuters, selain Tinder dan Grindr, aplikasi kencan Tagged, Skout dan SayHi juga diblokir.
BACA JUGA: Tinder Uji Coba Fitur Video Chat di Indonesia, Segera Dirilis
Pakistan Telecommunications Authority menyatakan sudah mengirim peringatan kepada kelima platform tersebut "mengingat dampak negatif dari siaran streaming yang tidak bermoral."
PTA meminta Tinder, Grindr, Skout, Tagged dan SayHi menghapus layanan kencan dan moderasi konten yang disiarkan secara langsung agar sesuai dengan undang-undang setempat.
BACA JUGA: Waspada! Pelaku Begal Payudara Masih Berkeliaran
Regulator menyatakan kelima platform tidak merespons peringatan dalam tenggat waktu yang diberikan.
Pakistan beberapa waktu lalu mendapatkan kritik, karena dianggap menggunakan undang-undang digital untuk mengekang kebebasan berekspresi di internet.
BACA JUGA: Pengguna Aplikasi Kencan Ternyata Rentan Menderita Gangguan Makan
Termasuk langkah mereka memblokir atau menghapus konten yang dianggap tidak bermoral juga kritik terhadap pemerintah dan militer.
Pekan lalu, PTA meminta YouTube untuk memblokir konten vulgar, tidak pantas, ketelanjangan dan ujaran kebencian dari Pakistan.
Pada Juli lalu, Pakistan pernah memberikan peringatan terakhir untuk TikTok.
Aplikasi Bigo juga pernah diblokir selama 10 hari karena alasan yang sama. (Reuters/ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha