jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan sistem gotong royong.
"Kami ingin ada gotong royong bagi yang tidak mampu, dibayarkan oleh negara," tutur Surya saat menghadiri diskusi Webinar 'Kupas Tuntas Inpres 1/2022', Sabtu (5/3).
BACA JUGA: BMKG Memperingatkan Ada Potensi Gempa Besar, Ini Serius!
Pada acara yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) tersebut, Surya menuturkan presiden melalui instruksi tersebut ingin ada percepatan kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Kepesertaan ini menentukan premi atau iuran yang bisa diperoleh oleh BPJS Kesehatan, yang merupakan dana amanat jadi itu bukan untuk cari untung," ungkapnya.
BACA JUGA: Berita Duka, Pembalap Asal Kendari Meninggal Dunia, Ribuan Orang Turun ke Jalan
Surya kemudian menegaskan BPJS Kesehatan merupakan asuransi sosial yang tidak mencari keuntungan.
"Ingat, ini asuransi sosial, bukan asuransi komersial. Ini dana amanat, hasil pengolahan BPJS Kesehatan not for profit bukan nonprofit," paparnya.
BACA JUGA: BPJS Jadi Syarat Pelayanan Publik, Mardani: Niat Pemerintah Baik, Tapi Caranya Buruk
Terkait persyaratan melampirkan fotokopi kartu peserta BPJS Kesehatan, Surya mengatakan sementara ini hanya untuk transaksi jual beli hak atas tanah dan berlaku untuk pembeli.
"Pembeli diasumsikan ketika dia beli tanah atau transaksi pertanahan, dia punya sedikit dana untuk melakukan itu. Sementara itu, sambil pelan-pelan secara bertahap ingin ada kontribusi yang lebih banyak," tuturnya. (mcr18/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Begal Sadis Digulung Polisi, Aksinya Mengerikan
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone