Dianiaya dan Digauli, Karyawati Perusahaan Ini Laporkan Pacar ke Polisi

Kamis, 30 April 2015 – 23:14 WIB

jpnn.com - BENGKONG - Seorang karyawati perusahaan swasta yang tinggal di Dormitori, Mukakuning berinisial AS, 21, bersama keluarganya mendatangi Mapolsek Bengkong, Kamis (30/4) siang. 

Mereka mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilakukan Alexander, 24, pacar AS. Pasalnya Alexander pernah diserahkan ke polisi tapi tidak ditahan.

BACA JUGA: Begini Cara Bandar Kelabuhi Agar Ganja Lolos X-ray

Menurut AS, sang pacar terpaksa dipolisikan karena dirinya tak sanggup lagi mendapat perlakuan kasar mulai dari penganiayaan hingga pelecehan seksual dari pelaku.

"Sering saya di ancam mau dibunuh kalau tidak mau menuruti keinginannya, ia sering meminta uang, perhiasan dan bahkan berhubungan badan," ujar AS kepda Batam Pos (Grup JPNN) di Mapolsek Bengkong, Kamis.

BACA JUGA: Gagal Mencuri Murai Batu, Ditelanjangi, Digelandang ke Kantor Polisi

Sebenarnya kata salah satu keluarga AS, kasus ini sempat dimediasi secara kekeluargaan tapi pelaku tak punya niat baik untuk menyelesaikannya. Bahkan pelaku yang telah diserahkan ke polisi dipulangkan.

Keluarga pun geram dengan kondisi ini sementara korbannya kini trauma.

BACA JUGA: Kisah Tiga Perampok Perempuan Gegerkan Banyuwangi

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Aipda Hasmir, saat di konfirmasi mengatakan sebelumnya Minggu (26/4) kejadian ini sudah dilaporkan. "Karena belum cukup bukti dan saksi mata, makanya pelaku belum bisa kami tahan. Setelah semua terbukti, maka pelaku akan kami tangkap." ujar Hasmir.

Pihak korban berharap pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan perbuatannya.(cr14/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Tembak Senior, Polisi Tembak Keningnya Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler