Dianiaya Oknum Polisi, Bola Mata Pecah

Selasa, 02 April 2013 – 21:26 WIB
LUBUKBAJA - Edi Sunarto harus menjalani perawatan intensive dirumah Sakit Budi Kemulian (RSBK) Senin (1/4). Pria berusia 47 tahun ini diduga dianiaya oknum polisi berinisial Br. Senin pagi di ruang rawat inap Paviliun Tulip nomor 210 lantai 2 RSBK, lelaki berbadan besar ini tampak terbaring tak sadarkan diri. Selang infus tertancap di tangan sebelah kirinya. Mata sebelah kanan tampak tertutup perban putih. Wajahnya masih sembab dan berwarna biru.

Menik istri Edi mengaku suaminya itu mengalami banyak luka seperti bola mata pecah, tulang hidung patah, telinga mengeluarkan darah serta luka-luka lainnya di bagian tubuh Edi. "Dia lagi istirahat, tadi habis minum obat. Lukanya betul-betul banyak," kata Menik istri Edi kepada wartawan.

Dikisahkan Menik, penganiayaan terhadap suaminya itu terjadi Sabtu (30/3) lalu. Saat itu Edi pulang diantar tukang ojek dalam keadaan babak belur. Wajahnya hancur dan hampir tak dikenali.

"Kalau tak salah waktu itu jam 5 sore. Saya hampir tak mengenal dia, karena mukanya hancur. Pokoknya pas pulang itu betul-betul babak belur," ungkap Menik.

Tak hanya itu, kata Menik, Sepeda motor yang dikendarai suaminya serta dompet dan baju juga hilang. "Mungkin si pelaku penganiayaan ingin membuat suami saya mati tanpa identitas. Karena dompet yang berisi identitas diambil pelaku. Dia hanya meninggalkan celana pendek yang dipakai suami saya, sedangkan baju kata suami saya, dibuka paksa," terangnya.

Menik sempat menanyakan siapa pelaku yang tega berbuat itu kepada suaminya. "Suami saya hanya sebut-sebut Br. Saya baru ingat Br itu anggota polisi yang bertugas di Polda Kepri. Dia memang sedang bermasalah dengan suami saya," beber Menik.

Menurut dia, permasalahan Edi dan Br terjadi sejak dua tahun silam. Saat itu Br meminta Edi sebagai penyalur uang bagi siapa saja yang ingin meminjam. Tentu saja, uang itu harus diberi bunga. Belakangan usaha pinjam meminjam itu macet. Br meminta Edi bertanggungjawab, tapi Edi mengaku uang itu belum dibalikan oleh si peminjam.

"Kalau tak salah Br memberi Rp20 juta ke suami saya untuk dipinjamkan lagi ke orang lain. Uang itu macet. Dan setelah itu mereka pun bermasalah," kata Menik.

Menik berharap agar pelaku penganiayaan terhadap suaminya dapat bertanggungjawab atas perbuatannya. Apalagi Menik mengaku tak mempunyai biaya untuk pengobatan suaminya.

"Saya ingin dia bertanggung jawab. Saya akan laporkan kasus ini ke Propam, agar pelaku dapat bertanggung jawab. Saya yakin, suami saya tak melawan karena dia tahu salah, tapi kenapa si Br itu tega menganiaya seperti ini," ujar Menik. (she)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Tangkap Oknum Polres Bandar Narkoba

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler