Seorang perempuan yang ditinggal sendirian di Rumah Sakit Canberra (Australia) dengan pasien lain yang kemudian melakukan penganiayaan seksual terhadapnya telah mendapatkan kompensasi senilai Rp 2,7 miliar.

Kompensasi itu diberikan oleh pemerintah negara bagian ACT di Canberra senilai $AUS 267 ribu setelah perempuan tersebut mengajukan gugatan penelantaran.

BACA JUGA: Penyintas Bom Bali Pertanyakan Persidangan Hambali

Insiden ini terjadi bulan Desember 2013, ketika perempuan tersebut mendatangi Unit Gawat Darurat di Rumah Sakit Canberra karena keracunan salmonella.

Seorang pria yang berada di ranjang di sebelah perempuan ini adalah seorang pemabuk, dan berulang kali mengeluarkan kata-kata makian kepada staf dan orang-orang lain di sana ketika masuk.

BACA JUGA: Status Bebas Pajak Gereja Katolik Australia Didesak Dievaluasi

Hakim Michael Elkaim menggambarkan perilaku pria tersebut menunjukkan 'adanya bahaya yang sudah bisa diperkirakan akan terjadi."

Namun perempuan tersebut dibiarkan tanpa pengawasan di ranjang di sebelah laki-laki tersebut dan kemudian tertidur setelah diberi obat pengurang rasa sakit.

BACA JUGA: Kebakaran Lahan di Pedalaman Australia Selatan

Dia kemudian terbangun dengan pelaku berdiri di atasnya, dengan gaun rumah sakitnya terbuka, dan tangan pria tersebut berada di selangkangan perempuan tersebut.Perempuan tersebut mengalam trauma

Pelakunya kemudian mengaku bersalah atas tindakan penganiayaan seksual yang dilakukanya.

Setelah tindakan tersebut, perempuan ini mengalami stress yang disebut post-traumatic stress disorder (PTSD, yang mempengaruhi kerja dan membuatnya harus menjalani perawatan untuk gangguan kejiwaan.

Hakim Elkaim mengatakan perilaku pria tersebut merupakan pertanda jelas bahwa dia berbahaya bagi pasien lain dan seharusnya dpisahkan dengan pasien lain atau paling tidak mendapat pengawasan ketat.

"Pelaku tidak seharusnya berada di bangsal tersebut, dan tidak seharusnya tanpa pengawasan, sehingga bisa bisa bebas menggerayangi pasien lain." kata hakim dalam keputusannya.

Dia menggambarkan keputusan yang dilakukan oleh staf rumah sakit merupakan bukti nyata tindakan penelantaran.

"Dalam pandangan saya, kewajiban dari pihak rumah sakit terhadap penggugat adalah bahwa memastikan dia berada di lingkungan yang aman, bebas dari bahaya yang sudah bisa diperkirakan."

Pengadilan memutuskan korban mendapat kompensasi $AUS 267 ribu, dan menghendaki negara bagian ACT juga membayar biaya persidangan.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curigai Bocah Aborijin, Department Store Australia Dikritik di Medsos

Berita Terkait