JAKARTA—Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik berhasil menangkap dua gadis belia yang terlibat jaringan narkoba kelas kakap, di Perumahan Gresik Kota Baru, Sabtu, 27 April lalu.
“Kedua gadis yang ditangkap berinisal NAS (21) dan DP (16),” ungkap Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (3/5).
Ia mengatakan keduanya ditangkap berdasarkan hasil pengembangan pascapenangkapan Iwan Setiawan. “Pengedar narkoba ini (Iwan) ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Juanda, Kamis, 25 April,” tuturnya.
Kepala Pemberantasan BNNK Gresik Kusyairi memperkuat keterangan Sumirat. “Dua gadis tersebut (NAS dan DP) diduga terlibat jaringan narkoba sindikat Iwan. Dan proses pengembangan masih terus dilakukan,” katanya
“Penggrebekan ini diawali dengan keterangan Iwan. Bandar ini mengungkapkan, NAS berperan sebagai kurir sabu sindikatnya,” tambah Kusyairi.
Awalnya petugas gabungan mengintai rumah NAS, Sabtu (27/4) sekira pukul 13.00 WIB. Penggrebekan dilakukan sekira pukul 15.30 WIB, saat petugas meluncur ke lokasi dengan membawa serta Iwan. NAS ditangkap saat hendak keluar rumah.
Saat penyisiran rumah NAS, petugas menemukan uang tunai hasil transaksi barang haram itu sekira Rp200 juta, 30 unit bong modifikasi siap pakai, 25 butir pil ekstasi dan 200 gram sabu serta mengamankan dua unit sepeda motor.
“Sementara itu, DP pembantu rumah tangga ditangkap karena ikut membantu menyimpan narkoba yang dibawa NAS. Saat ini NAS dan DP diamankan di BNNP Jatim,” kunci Kusyairi. (ian/jpnn)
“Kedua gadis yang ditangkap berinisal NAS (21) dan DP (16),” ungkap Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (3/5).
Ia mengatakan keduanya ditangkap berdasarkan hasil pengembangan pascapenangkapan Iwan Setiawan. “Pengedar narkoba ini (Iwan) ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Juanda, Kamis, 25 April,” tuturnya.
Kepala Pemberantasan BNNK Gresik Kusyairi memperkuat keterangan Sumirat. “Dua gadis tersebut (NAS dan DP) diduga terlibat jaringan narkoba sindikat Iwan. Dan proses pengembangan masih terus dilakukan,” katanya
“Penggrebekan ini diawali dengan keterangan Iwan. Bandar ini mengungkapkan, NAS berperan sebagai kurir sabu sindikatnya,” tambah Kusyairi.
Awalnya petugas gabungan mengintai rumah NAS, Sabtu (27/4) sekira pukul 13.00 WIB. Penggrebekan dilakukan sekira pukul 15.30 WIB, saat petugas meluncur ke lokasi dengan membawa serta Iwan. NAS ditangkap saat hendak keluar rumah.
Saat penyisiran rumah NAS, petugas menemukan uang tunai hasil transaksi barang haram itu sekira Rp200 juta, 30 unit bong modifikasi siap pakai, 25 butir pil ekstasi dan 200 gram sabu serta mengamankan dua unit sepeda motor.
“Sementara itu, DP pembantu rumah tangga ditangkap karena ikut membantu menyimpan narkoba yang dibawa NAS. Saat ini NAS dan DP diamankan di BNNP Jatim,” kunci Kusyairi. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dia 30 Kali Kutiduri
Redaktur : Tim Redaksi