JAKARTA--Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba bernama Alex di sebuah restoran cepat saji di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa malam (5/2).
Agar tidak dicurigai, dalam melakukan setiap transaksinya, Alex menggunakan kardus handphone sebagai tempat menaruh narkoba.
Menurut Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin, penangkapan Alex dilakukan setelah petugas mendapatkan data dan informasi bahwa yang bersangkutan adalah seorang pengedar.
Petugas kemudian melacak dan mencari tahu keberadaan Alex dan melakukan penangkapan terhadapnya.
Saat digeledah, kata Kompol Aswin, Alex kedapatan membawa kardus berisi satu buah handphone Samsung yang did alamnya terdapat sabu seberat 0,65 gram, serta alat hisap yang juga diletakkan dalam kardus handphone.
"Jadi tersangka jual sabu dalam kardus handphone untuk mengelabui petugas," ujar Kompol Aswin, seperti dilansir Humas Mabes Polri melalui jejaring sosial, Kamis (7/2).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Alex kemudian digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan bersama dengan barang bukti yang berhasil ditemukan. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan.
"Kami masih mengembangkan kasus dan motif ini. Semoga bandar besar bisa terungkap," pungkas Aswin. (chi/jpnn)
Agar tidak dicurigai, dalam melakukan setiap transaksinya, Alex menggunakan kardus handphone sebagai tempat menaruh narkoba.
Menurut Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin, penangkapan Alex dilakukan setelah petugas mendapatkan data dan informasi bahwa yang bersangkutan adalah seorang pengedar.
Petugas kemudian melacak dan mencari tahu keberadaan Alex dan melakukan penangkapan terhadapnya.
Saat digeledah, kata Kompol Aswin, Alex kedapatan membawa kardus berisi satu buah handphone Samsung yang did alamnya terdapat sabu seberat 0,65 gram, serta alat hisap yang juga diletakkan dalam kardus handphone.
"Jadi tersangka jual sabu dalam kardus handphone untuk mengelabui petugas," ujar Kompol Aswin, seperti dilansir Humas Mabes Polri melalui jejaring sosial, Kamis (7/2).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Alex kemudian digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan bersama dengan barang bukti yang berhasil ditemukan. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan.
"Kami masih mengembangkan kasus dan motif ini. Semoga bandar besar bisa terungkap," pungkas Aswin. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cinta Ditolak, Parang Bertindak
Redaktur : Tim Redaksi